Menu

Mode Gelap
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rangsang Barat Salurkan Pupuk pada Petani Cabe Aktivitas Ilegal di Sentajo Raya: Pencemaran Lingkungan yang Melanggar Aturan Hukum IRT Ditangkap Dalam Rumah Kontrakan, Polsek Bagan Sinembah Kembali Ungkap Kasus Narkoba Progres Capai 40 Persen Dalam 13 Hari, Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Dikebut Rumah Dilalap Sijago Merah, Pensiunan BUMN Alami Kerugian Capai Rp500 Juta Jalin Komunikasi Dan Silaturahmi, FKIP UMRI Kunjungi Sekolah Rakyat 31 Pekanbaru

Nasional

Tingkatkan Kemudahan Akses Layanan, Bapas Palangka Raya: PTSP Tetap Buka Setiap Hari Kerja

badge-check


					Tingkatkan Kemudahan Akses Layanan, Bapas Palangka Raya: PTSP Tetap Buka Setiap Hari Kerja Perbesar

Palangka Raya, RiauPro.com ll Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses dan terpadu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya terus membuka layanan tatap muka melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setiap hari kerja.

 

Pelayanan ini ditujukan khusus bagi masyarakat dan klien pemasyarakatan, yang disampaikan kepada awak media pada Selasa (01/07/2025).

 

Layanan tatap muka di PTSP ini bertujuan mempermudah serta mendekatkan klien dengan layanan Bapas, sehingga akses terhadap layanan menjadi lebih optimal.

 

Selain untuk keperluan wajib lapor bagi klien, PTSP juga menyediakan layanan pengisian survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

 

Selain itu, layanan PTSP meliputi proses registrasi penerimaan klien pemasyarakatan yang menjalani reintegrasi sosial, yang selanjutnya diinput ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

 

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.

 

“Kami berupaya agar seluruh layanan Bapas Palangka Raya tidak hanya mudah diakses, tetapi juga humanis, akuntabel, dan transparan. PTSP menjadi wujud nyata dari semangat kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara langsung,” tegas Theo.

 

Pelaksanaan layanan hari ini turut diawasi oleh Kepala Sub Seksi Registrasi, Fitrie Marlianti. Seluruh petugas PTSP dan petugas Registrasi SDP juga disiagakan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik dan lancar.

 

Fitrie menambahkan, pelayanan publik di Bapas Palangka Raya dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pelayanan, yakni cepat, tepat waktu, biaya ringan atau proporsional, serta prosedur yang sederhana.

 

“Melalui layanan tatap muka ini yang konsisten dibuka setiap hari kerja, Bapas Palangka Raya menunjukkan kesungguhan nya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan klien pemasyarakatan,” tutupnya.

 

( Yeni )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rangsang Barat Salurkan Pupuk pada Petani Cabe

5 Mei 2026 - 23:05 WIB

IRT Ditangkap Dalam Rumah Kontrakan, Polsek Bagan Sinembah Kembali Ungkap Kasus Narkoba

5 Mei 2026 - 19:07 WIB

Progres Capai 40 Persen Dalam 13 Hari, Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Dikebut

5 Mei 2026 - 16:50 WIB

Rumah Dilalap Sijago Merah, Pensiunan BUMN Alami Kerugian Capai Rp500 Juta

5 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Polres Rohil Ungkap Pelaku Kerabat Dekat Korban

4 Mei 2026 - 13:00 WIB

Trending di Hukrim