Menu

Mode Gelap
Gencarkan “Police Goes To School”, Polres Kepulauan Meranti Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB

Nasional

Bupati dan Wabup HImbau Warga Taat Aturan, Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh LK 2025

badge-check


					Bupati dan Wabup HImbau Warga Taat Aturan, Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh LK 2025 Perbesar

Rohil, RiauPro com – Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles hadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang dilaksanakan di halaman  Mako Polres Rohil, pada Senin (14/7/2025) pagi.

 

Pada kesempatan ini, Bupati Rohil Bistamam mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Rokan Hilir untuk tidak melanggar aturan lalulintas. Hal itu disampaikan Bupati usai mengikuti kegiatan upacara.

 

Mengingat, masih banyak dan tidak sedikit masyarakat Rokan Hilir yang kerap melanggar serta masih tidak taat dan patuh pada aturan dalam berkendara, terutama bagi pengendara kendaraan roda dua.

 

“Untuk itu, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melanggar peraturan dan rambu rambu lalu lintas,” kata Bupati Bistamam.

 

Dalam upacara itu juga turut dihadiri Sekda Rohil Fauzi Efrizal, para kepala OPD serta para perwira dan anggota Polres Rohil serta anggota Kodim 0321/Rohil. Sementara Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni bertindak sebagai Inspektur Upacara.

 

Dalam amanatnya, AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi patuh Lancang Kuning 2025 yang dilakukan serentak se Indonesia.

 

Diantaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm standar/Sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan over Dimension dan over Loading (ODOL).

 

“Kami berharap penurunan signifikan baik dari sisi pelanggaran maupun kecelakaan bisa tercapai. Edukasi tetap diutamakan, namun pelanggaran serius tetap akan kami tindak secara profesional,” harapnya.

 

Kapolres menambahkan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 14 s.d. 27 juli 2025 di seluruh Wilayah hukum Polda Riau.

 

Pelaksanaan operasi patuh Lancang Kuning 2025, Polres Rokan Hilir menurunkan sebanyak 67 personel. Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan dalam berlalu lintas.

 

“Perlu saya tekankan kembali, selama pelaksanaan operasi, agar utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, hindari tindakan pungli dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif, serta lakukan tugas dengan tindakan yang simpatik dan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” tegas kapolres.

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gencarkan “Police Goes To School”, Polres Kepulauan Meranti Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

21 April 2026 - 18:38 WIB

Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba

21 April 2026 - 18:17 WIB

Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras

21 April 2026 - 17:59 WIB

Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan

21 April 2026 - 17:22 WIB

Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit

21 April 2026 - 17:05 WIB

Trending di Hukrim