TELUK KUANTAN, RiauPro.com – PT Agrinas Palma Nusantara mulai merespons aspirasi masyarakat Kuansing. Melalui perwakilannya, Joko Handoko, perusahaan tersebut bertemu dengan Aliansi Anak Kuansing (ALIANG) Bersatu di Meeting Room RM Sederhana, Teluk Kuantan, pada Jumat (19/9/2025).
Dalam pertemuan itu, Joko Handoko menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah tuntutan yang disampaikan ALIANG. Aspirasi tersebut akan dibawa ke kantor pusat Agrinas untuk diproses lebih lanjut.
“Kita akan membawa tuntutan dari Aliansi Anak Kuansing (ALIANG) Bersatu ke Agrinas Palma Nusantara pusat. Selanjutnya, hal ini akan diproses setelah Agrinas memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Joko Handoko kepada media pada Jumat (26/9/2025) .
Dalam pertemuan itu, Joko Handoko juga memastikan bahwa Agrinas Palma Nusantara berjanji akan memberikan hak masyarakat yang 20 persen sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita berkomitmen bahwa kita akan memberikan hak masyarakat yang 20 persen itu” lanjutnya.
Sementara itu, Koordinasi Umum ( Kordum ), Heri Guspendri, M.Sos, menegaskan bahwa fokus perjuangan ALIANG saat ini adalah hak hak masyarakat harus di berikan kepada masyarakat, sesuai dengan tuntutan aksi kita kemaren.
“Di hari ulang tahun Kajari hari ini, kami mengucapkan selamat hari Ulang Tahun kepada seluruh staf. Semoga Kajari selalu amanah dalam menjalankan tugasnya,” ujar Heri Guspendri, M.Sos.
Hari ini tepat 10 hari dari pasca aksi, kami Aliansi Anak Kuansing menuntut janji dari Kajari yang mana dalam sambutannya menyampaikan 7 hari akan menyampaikan progres dari tuntutan kami. Yaitu :
1. Audit keuangan Agrinas
2. Memanggil manager inisial S dan ES selaku sopirnya.
” Kami sangat percaya bahwasannya Kajari Kuansing konsisten dengan ucapannya dan kami percaya ini akan usut tuntas,” ungkap Heri Guspendri, M.Sos.
Karena kita ketahui bersama ini adalah lahan ex Duta Palma Nusantara yang disita kejagung, maka ini harus tetap dijaga dalam pengawasan kejaksaan Kuansing karena diwilayah hukumnya.
Pemerintahan daerah juga telah mengultimatum PT. Agrinas Palma Nusantara agar segera merealisasikan hak minimal 20% yang di alokasikan untuk masyrakat tempatan. Dan juga kerja sama operasionalnya ( KSO ) dengan warga tempatan.
Hingga saat ini wakil rakyat kita belum bereaksi dalam mengawal aksi masyarakat tersebut, dan sangat sayangkan wakil rakyat hanya diam seakan tidak mau tau masalah ataupun aspirasi yang telah disampaikan masyarakatnya.
“Kami menilai wakil rakyat tidak sepenuhnya melakukan fungsinya sebagai seorang Dewan Perwakilan Rakyat yang salah satu tugasnya yaitu melakukan Pengawasan,” jelas Heri Guspendri, M.Sos.
Seharusnya apapun masalah atau peristiwa yang terjadi dimasyarakat mereka seharusnya langsung gerak cepat guna untuk memperjuangkan masyrakat sesuai dengan fungsinya pengawasan.
” Kami perlu eksen dari wakil rakyat kita, kalau tidak jalan fungsinya lebih baik DPRD dibubarkan saja.” Pungkas Heri guspendri dengan tegas dan lantang.
” Kita berharap tuntutan kita segera di akomodir oleh PT Agrinas. Dan menghimbau kepada masyarakat agar sabar menunggu hasil dari tuntutan warga yang telah dibawa ke agrinas pusat melalui utusan Agrinas pusat Joko handoko,” tutup Heri Guspendri, M.Sos.
Red







