Menu

Mode Gelap
Gencarkan “Police Goes To School”, Polres Kepulauan Meranti Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB

Nasional

Dilakukan Terus Menerus, Bupati Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Pedesaan

badge-check


					Dilakukan Terus Menerus, Bupati Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Pedesaan Perbesar

Batu Bara, RiauPro.com – Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si berharap semakin banyak desa percontohan antikorupsi yang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Bupati juga menekankan perbaikan terhadap tata kelola keuangan  Pemerintah desa dan harus dilakukan secara terus-menerus.

 

Hal tersebut disampaikannya pada saat menghadiri Monitoring Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh pada Rabu, (01/10/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan meningkatkan kualitas desa antikorupsi di Provinsi Sumatera Utara khususnya yang ada  di Kabupaten Batu Bara.

 

Dalam sambutannya, Bupati Batubara berharap kedepannya semakin banyak desa percontohan desa antikorupsi yang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Beliau juga menekankan bahwa perbaikan terhadap tata kelola keuangan perdesaan dan pemerintahan harus dilakukan secara terus-menerus, tidak hanya pada hari ini saja.

 

“Desa antikorupsi harus menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Kita harus terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola keuangan perdesaan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Bupat.

 

Dengan menjadi contoh Desa Antikorupsi, Desa Pulau Sejuk diharapkan dapat menjadi tolak ukur bagi desa-desa lain dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi praktik korupsi.

 

Untuk mengetahui setiap kegiatan yang dilakukan termasuk pendanaan desa, masyarakat dapat melihat langsung melalui handphone menggunakan aplikasi desa (desapulausejuk.id).

 

Menurut KPK RI Ariz Arham, yang menjadi tolak ukur Desa Antikorupsi Desa Pulau Sejuk tidak hanya dinilai dari segi administratif saja, tetapi juga dengan melakukan pendekatan kepada warga.

 

“Kami ingin melihat warga Desa Pulau Sejuk sendiri, bagaimana mereka memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip antikorupsi terhadap desanya dan juga dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

 

Kegiatan monitoring percontohan desa antikorupsi ini dihadiri oleh KPK RI Ariz Arham, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal SE, M.AP, Sekda Batu Bara, Asisten lll, Inspektur, Kepala BKAD, Kadis PMD, Kadis Kominfo.

 

Juga dihadiri kepala desa se-kecamatan Datuk Lima Puluh, Ketua dan anggota LPM Desa Pulau Sejuk, ketua dan pengurus koperasi desa merah putih, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para rombongan tim monitoring beserta perangkat desa.

 

Selanjutnya dirinya juga berharap Desa Pulau Sejuk dapat terus menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya antikorupsi, dan akan terus mendukung serta memantau perkembangan Desa Pulau Sejuk.

 

(T. Sihotang).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gencarkan “Police Goes To School”, Polres Kepulauan Meranti Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

21 April 2026 - 18:38 WIB

Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba

21 April 2026 - 18:17 WIB

Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras

21 April 2026 - 17:59 WIB

Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan

21 April 2026 - 17:22 WIB

Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit

21 April 2026 - 17:05 WIB

Trending di Hukrim