PEKANBARU, PRORIAU.COM – Aktivis Riau Cep Permana Galih mengutuk keras dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta, Kabupaten Indragiri Hulu. Menurutnya, kasus ini mencoreng nama baik lembaga keuangan daerah serta menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan di daerah tersebut.
Cep Permana Galih menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi di BPR Indra Arta harus ditangani secara transparan dan profesional, tanpa adanya tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat. Ia mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami meminta agar Kejagung dan BPK RI turun langsung ke INHU untuk melakukan audit menyeluruh serta mengawal proses hukum kasus ini. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran yang sesungguhnya agar tidak muncul dugaan-dugaan liar di tengah publik,” tegas Cep Permana Galih kepada awak media, Rabu (22/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa praktik korupsi di lembaga keuangan daerah seperti BPR Indra Arta merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Dana yang seharusnya dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Korupsi di BPR bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah. Ini harus menjadi perhatian serius penegak hukum,” lanjutnya.
Selain itu, Cep Permana Galih mengingatkan agar seluruh pejabat dan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap agar proses hukum berjalan dengan cepat, terbuka, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun, sehingga publik dapat melihat komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di daerah.
“Rakyat menunggu keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada kesan kasus ini dibiarkan atau ditutupi. Hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu,” tutup Cep Permana Galih.
Kasus dugaan korupsi di BPR Indra Arta INHU saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan secara transparan.







