Menu

Mode Gelap
Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Kopar Cek Kontrol Pertumbuhan Jagung Pipil di Kec. Rantau Kopar Kapolres Ajak Masyarakat Bersama Cegah Karhutla, Polsek Bangko Pusako Pasang Spanduk HImbauan Tebar Kededulian Dengan Program Jum’at Sedekah, Kapolsek: Wujud Nyata Polri Hadir Untuk Masyarakat Perkuat Swasembada Pangan Polisi Turun Langsung, Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung Kapolsek Gelar Sosialisasi di SMA Yapim Taruna, Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja Bupati Asmar Pimpin Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Iklim Ekstrem

Hukrim

Aktivis Riau Cep Permana Galih Kutuk Keras Korupsi di BPR Indra Arta Inhu

badge-check


					Aktivis Riau Cep Permana Galih Kutuk Keras Korupsi di BPR Indra Arta Inhu Perbesar

PEKANBARU, PRORIAU.COM – Aktivis Riau Cep Permana Galih mengutuk keras dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta, Kabupaten Indragiri Hulu. Menurutnya, kasus ini mencoreng nama baik lembaga keuangan daerah serta menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan di daerah tersebut.

Cep Permana Galih menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi di BPR Indra Arta harus ditangani secara transparan dan profesional, tanpa adanya tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat. Ia mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami meminta agar Kejagung dan BPK RI turun langsung ke INHU untuk melakukan audit menyeluruh serta mengawal proses hukum kasus ini. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran yang sesungguhnya agar tidak muncul dugaan-dugaan liar di tengah publik,” tegas Cep Permana Galih kepada awak media, Rabu (22/10/2025).

Ia juga menambahkan bahwa praktik korupsi di lembaga keuangan daerah seperti BPR Indra Arta merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Dana yang seharusnya dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Korupsi di BPR bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah. Ini harus menjadi perhatian serius penegak hukum,” lanjutnya.

Selain itu, Cep Permana Galih mengingatkan agar seluruh pejabat dan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia berharap agar proses hukum berjalan dengan cepat, terbuka, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun, sehingga publik dapat melihat komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di daerah.

“Rakyat menunggu keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada kesan kasus ini dibiarkan atau ditutupi. Hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu,” tutup Cep Permana Galih.

Kasus dugaan korupsi di BPR Indra Arta INHU saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan secara transparan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Kopar Cek Kontrol Pertumbuhan Jagung Pipil di Kec. Rantau Kopar

5 Juni 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Ajak Masyarakat Bersama Cegah Karhutla, Polsek Bangko Pusako Pasang Spanduk HImbauan

5 Juni 2026 - 15:41 WIB

Tebar Kededulian Dengan Program Jum’at Sedekah, Kapolsek: Wujud Nyata Polri Hadir Untuk Masyarakat

5 Juni 2026 - 15:26 WIB

Perkuat Swasembada Pangan Polisi Turun Langsung, Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung

5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kapolsek Gelar Sosialisasi di SMA Yapim Taruna, Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

5 Juni 2026 - 15:02 WIB

Trending di Hukrim