Menu

Mode Gelap
Tegaskan Komitmen Bersihkan Narkoba, Kapolres Rohil Pimpin Apel Personel Baru Polsek Panipahan Redaksi dan Seluruh Staff RiauPro.com Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang PWI Kehilangan Figur Strategis, Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Belum Terima Hasil Gelar Perkara Khusus, Ini Kata Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum GRANAT: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Kuansing

PETAKA “HOMELESS MEDIA”: Teror Fitnah dan Jerat Pemerasan, Andre Noveardo Siap Seret Akun TikTok @informasimasyarakat168 ke Jeruji Besi!

badge-check


					PETAKA Perbesar

PETAKA "HOMELESS MEDIA": Teror Fitnah dan Jerat Pemerasan, Andre Noveardo Siap Seret Akun TikTok @informasimasyarakat168 ke Jeruji Besi!

RiauPro.com, Kuansing — Di era digital yang berlari tanpa rem, sebuah ancaman baru merayap diam-diam di linimasa kita. Mereka adalah “Homeless Media”—media tanpa rumah, tanpa kejelasan redaksi, dan tanpa beban moral yang betah nongkrong serta mengintai mangsa di platform media sosial seperti TikTok, Instagram, hingga Twitter.

Ketiadaan birokrasi dan standar jurnalistik membuat mereka menjelma menjadi mesin penyebar informasi yang masif dan kilat. Namun, di balik kecepatan itu, tersimpan bahaya mematikan: mereka buta terhadap kebenaran dan tak peduli pada fakta.

Kini, mesin penyebar kepalsuan itu telah melangkah terlalu jauh, dan sang korban menolak untuk terus bungkam.

Sebuah akun TikTok bernama @informasimasyarakat168, yang sebelumnya telah masuk dalam radar hukum atas dugaan pencemaran nama baik, kini harus bersiap menghadapi badai yang jauh lebih gelap. Akun ini tidak lagi sekadar menyebarkan sensasi, melainkan dituding telah bermetamorfosis menjadi lintah pemeras yang keji!

Seorang warga bernama Andre Noveardo berani tampil ke publik membongkar kebusukan di balik akun tersebut. Ia mengaku telah menjadi target operasi pemerasan yang mengancam ketenangan hidupnya dan keluarganya.

Di bawah bayang-bayang ketakutan digital, dalang di balik akun tersebut diduga meminta “uang keamanan” secara rutin.

“Saya dimintai sejumlah uang, dalam bentuk atensi tiap bulan. Jika saya tidak bisa memenuhinya, maka akun TikTok ini akan memberitakan saya beserta keluarga dengan berita hoaks dan fitnah!” ungkap Andre dengan nada geram, mengungkap ancaman keji yang diterimanya.

Bagi Andre Noveardo, ancaman yang menyentuh ranah keluarga adalah garis merah yang pantang dilewati. Alih-alih tunduk dan membayar “uang darah” kepada lintah digital tersebut, ia memilih untuk bangkit dan melawan balik.

“Pertama, Menggabungkan laporan dugaan pencemaran nama baik yang sudah ada dengan delik pidana berat atas dugaan pemerasan dan pengancaman (UU ITE). Kedua, Pembongkaran Kedok ‘Homeless Media’: Menyerahkan seluruh bukti rekam jejak digital terkait pemerasan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk melacak dalang di balik akun anonim ini. Ketiga, Jalur Hukum Tanpa Kompromi: Menutup rapat pintu mediasi dan memastikan tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku penyebar hoaks yang mencari untung di atas penderitaan orang lain.” Terang Andre.

Kasus ini menjadi lonceng peringatan yang sangat keras. Homeless media mungkin merasa bisa menjadi tuhan di linimasa dan bersembunyi di balik layar ponsel, namun hukum memiliki tangan yang jauh lebih panjang dari yang mereka kira.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tegaskan Komitmen Bersihkan Narkoba, Kapolres Rohil Pimpin Apel Personel Baru Polsek Panipahan

18 April 2026 - 18:33 WIB

Redaksi dan Seluruh Staff RiauPro.com Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

18 April 2026 - 14:30 WIB

PWI Kehilangan Figur Strategis, Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18 April 2026 - 13:59 WIB

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18 April 2026 - 13:38 WIB

Belum Terima Hasil Gelar Perkara Khusus, Ini Kata Kapolda Riau

18 April 2026 - 13:10 WIB

Trending di Hukrim