Rohil, Panipahan ll RiauPro.com – Situasi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, mulai berangsur aman dan kondusif pasca aksi unjuk rasa warga yang berakhir ricuh terkait adanya dugaan peredaran narkoba pada tanggal (10/4).
Meski demikian Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto Tampubolon, mengatakan hingga saat ini masih terus melakukan penyegelan rumah yang diduga milik bandar narkoba.
“Saat ini situasi Kamtibmas sudah mulai kondusif, dan fokus menyelesaiakan beberapa tuntutan masyarakat berupa penyegelan rumah-rumah yang dianggap bandar narkoba, yang belum kita police line,” ujarnya pada Rabu (15/4/2026).
Subiarto menyebutkan, sejauh ini pihak kepolisian telah melakukan penyegelan terhadap delapan rumah yang diduga terkait aktivitas narkoba. Sementara itu, tiga rumah lainnya mengalami kerusakan akibat aksi warga.
“Untuk itu, saat ini ada delapan rumah yang sudah kita lakukan penyegelan, dan rumah yang dirusak warga sekitar tiga rumah,” jelasnya.
Namun, dari hasil pendampingan saat dilakukan proses penyegelan, polisi belum menemukan adanya barang bukti narkoba di sejumlah rumah tersebut.
“Kemarin saat penyegelan saya ikut mendampingi ke beberapa rumah, namun tidak ditemukan adanya narkoba dan memang sudah bersih serta tidak ada penyalahgunaan,” ungkap Kapolsek.
Terkait proses penyelidikan dan proses pemeriksaan saksi, Kapolsek menyebut seluruhnya telah ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir bersama Direktorat Narkoba Polda Riau.
“Untuk saksi sudah diambil alih Satnarkoba Polres Rohil dan tim Dit Narkoba Polda Riau, karena kita fokus pada pemulihan dan menjaga harkamtibmas,” katanya.
Saat ini, pihak kepolisian lebih mengedepankan langkah persuasif guna meredam situasi agar tidak kembali memanas. Sementara itu, himbauan terus dilakukan kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi serupa.
Selain itu, saat ini polisi juga telah berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami sudah beberapa kali bertemu dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda untuk menyamakan persepsi dalam pemberantasan peredaran narkoba,” tutupnya.
Jekson,SH







