Menu

Mode Gelap
Pelaku Peredaran Narkoba Diringkus Polsek Rengat Barat, Empat Orang Pria Diamankan Aksi Nyata Bhabinkamtibmas Rantau Kopar, Cek Program Ketapang Jagung Pipil Dukung Penuh Asta Cita Presiden Amankan 12,2 Gram Sabu, Polsek Bangko Pusako Ungkap Kasus Narkotika Kumpulkan Segerombolan Mahasiswa Atas Nama Tokoh Kuansing, Sekum IPMAKUSI Tertawa Ngakak Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bagan Sinembah Cek Perkembangan Tanaman Jagung Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Singingi Tinjau 2 Hektar Lahan Jagung di Desa Sungai Bawang

Hukrim

Amankan 12,2 Gram Sabu, Polsek Bangko Pusako Ungkap Kasus Narkotika

badge-check


					Amankan 12,2 Gram Sabu, Polsek Bangko Pusako Ungkap Kasus Narkotika Perbesar

Rohil, Bangko Pusako ll RiauPro.com – Polsek Bangko Pusako kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, dengan mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pelaku di wilayah hukum Polres Rokan Hilir Pada Rabu, (13/5/2026) sekira pukul 08.30 WIB.

 

Pengungkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan intensif terkait aktivitas peredaran narkotika di Kepenghuluan Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

 

Atas perintah Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika, S.H., M.H., Kanit Reskrim IPTU Reymon Basir, S.H. bersama tim bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan.

 

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial T (47) di Jalan H. Annas Maamun RT 006 RW 003 Dusun Darusalam, Kepenghuluan Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti.

 

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 16 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 12,2 gram, satu unit timbangan digital, satu unit handphone merk Vivo, tiga sekop yang terbuat dari pipet, uang tunai sebesar Rp1.860.000, serta sejumlah plastik bening kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A alias M yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Tersangka juga mengaku berperan sebagai pengedar dengan sistem setor hasil penjualan kepada pemasok.

 

Menindaklanjuti keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan ke rumah terduga pemasok di wilayah Bangko Kanan. Namun saat dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

 

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki serta beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya tiga unit handphone dan plastik bening kosong.

 

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa dan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Rokan Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap tersangka T menunjukkan hasil positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.

 

Polri juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

 

Kapolsek Bangko Pusako menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

Jekson, SH.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaku Peredaran Narkoba Diringkus Polsek Rengat Barat, Empat Orang Pria Diamankan

14 Mei 2026 - 18:21 WIB

Aksi Nyata Bhabinkamtibmas Rantau Kopar, Cek Program Ketapang Jagung Pipil Dukung Penuh Asta Cita Presiden

14 Mei 2026 - 16:39 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bagan Sinembah Cek Perkembangan Tanaman Jagung Kelompok Tani

14 Mei 2026 - 13:31 WIB

Polsek Panipahan Berhasil Amankan 3 Terdakwa Beserta Barang Bukti Ungkap Kasus Narkoba

14 Mei 2026 - 13:16 WIB

Berantas Narkoba! Kapolsek Rantau Kopar Turun Langsung di SMAN 1, Ajak Pelajar Berantas Peredaran

13 Mei 2026 - 21:19 WIB

Trending di Hukrim