Rohil, Rantau Kopar ll RiauPro.com – Kapolsek Rantau Kopar Iptu Nanang Parinduri, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada jamaah Masjid Raya An-Nur, Kecamatan Rantau Kopar, Jumat siang sebelum Shalat Jumat berjamaah pada Jumat (15/5/2026)
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang fungsi dan cara penggunaan layanan darurat 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek berdialog langsung dengan jamaah yang hadir.
Iptu Nanang Parinduri menjelaskan bahwa nomor 110 merupakan layanan cepat Polri untuk menerima laporan gangguan kamtibmas, kecelakaan, tindak pidana, hingga permintaan bantuan darurat. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan ini jika menemukan situasi yang memerlukan kehadiran polisi.
Poin utama sosialisasi:
1. Gratis dalam 24 jam: Layanan 110 dapat dihubungi tanpa pulsa dari seluruh operator seluler.
2. Respon cepat: Laporan akan diteruskan ke unit terdekat untuk ditindaklanjuti.
3. Bijak menggunakan: Masyarakat diminta tidak menyalahgunakan layanan untuk hal yang tidak penting.
“Polri ingin lebih dekat dan cepat hadir di tengah masyarakat. Simpan nomor 110 di ponsel bapak ibu, gunakan saat benar-benar darurat. Kami siap melayani,” ujar Kapolsek di hadapan jamaah.
Pengurus Masjid Raya An-Nur menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi langsung ke masjid efektif karena menyentuh masyarakat luas dan membangun kepercayaan publik terhadap Polri.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari jamaah. Polsek Rantau Kopar menyatakan akan melanjutkan sosialisasi layanan 110 ke tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya di wilayah Kecamatan Rantau Kopar.
Jekson, SH







