Menu

Mode Gelap
Amankan 43,3 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi Polisi Ungkap Kasus Narkotika Tertibkan Balap Liar, 17 Motor Diamankan Dalam Razia Gabungan Polres Meranti Panen Raya Jagung Nasional, Launching Program Ketahanan Pangan Polri Kapolsek Cerenti Pimpin Pengecekan Lahan Ketahanan Pangan 6 Desa di Pulau Bayur Panen Raya Serentak Kuartal II, Polres Rohil Dukung Asta Cita Presiden Pacu Pembagunan Jembatan Merah Putih Presisi, Polres Rohil: Progres Capai 90 Persen

Hukrim

Tertibkan Balap Liar, 17 Motor Diamankan Dalam Razia Gabungan

badge-check


					Tertibkan Balap Liar, 17 Motor Diamankan Dalam Razia Gabungan Perbesar

Rohil, Bagan Batu ll RiauPro.com — Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, Polsek Bagan Sinembah melaksanakan razia balap liar dalam rangka Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (16/05/2026) hingga Minggu dini hari.

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipusatkan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, yang selama ini kerap dijadikan lokasi aksi balap liar oleh sejumlah remaja.

 

Razia dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bagan Sinembah AKP Yoskar dengan melibatkan gabungan personel dari Polsek Bagan Sinembah, Koramil 03/Bagan Sinembah, Satpol PP, serta Senkom dengan total kekuatan sebanyak 38 personel.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap aksi balap liar sekaligus kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Kehadiran petugas gabungan di lokasi membuat para pelaku balap liar berupaya melarikan diri, namun sejumlah kendaraan berhasil diamankan.

 

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 17 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga digunakan untuk balap liar maupun menggunakan knalpot tidak standar. Sebagian besar kendaraan tidak dilengkapi nomor polisi dan telah dimodifikasi sehingga membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

 

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dipicu aksi balap liar.

 

“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan masyarakat. Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif dan represif agar tidak terjadi kecelakaan fatal maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah,” ujar Kapolsek.

 

Selain melakukan penindakan, Polsek Bagan Sinembah juga terus mengedukasi masyarakat, khususnya para remaja dan orang tua, terkait bahaya balap liar serta pentingnya pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif tersebut.

 

Masyarakat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan aparat kepolisian.

 

Kehadiran petugas gabungan dinilai mampu memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan warga sekitar yang selama ini merasa resah dengan aksi balap liar pada malam hari. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amankan 43,3 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi Polisi Ungkap Kasus Narkotika

17 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polres Meranti Panen Raya Jagung Nasional, Launching Program Ketahanan Pangan Polri

17 Mei 2026 - 10:08 WIB

Panen Raya Serentak Kuartal II, Polres Rohil Dukung Asta Cita Presiden

16 Mei 2026 - 17:59 WIB

Pacu Pembagunan Jembatan Merah Putih Presisi, Polres Rohil: Progres Capai 90 Persen

16 Mei 2026 - 17:08 WIB

Respons Cepat, Polsek Singingi Hanguskan 7 Rakit Tambang Emas Ilegal di Logas Hilir

16 Mei 2026 - 11:11 WIB

Trending di Hukrim