Rohil, Sp Kanan – Patroli daerah rawan Karhutla, dan pengecekan Plank larangan membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Simpang Kanan, dilaksankan pada Jumat, (28/8/2026) sekira pukul 10.30 Wib s/d selesai.
Giat yang dilaksanakan berlokasi di Simpang Caltex, RT.03/RW.11, Bukit Dua, Kel. Simpang Kanan, Kec. Simpang Kanan, Kab. Rohil.
Yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Sp kanan Bripka Eka Iwan S, dan Bripka Juli Handoko serta Babinsa Serda Supriyadi.
Didampingi Ketua RW 11 Bukit 2 Simpang Kanan KATIOK serta Ketua RT 03 SUKATNO
Kegiatan dilaksanakan dengan melakukan patroli di daerah rawan Karhutla yang ada
di Wilkum Polsek Simoang Kanan.
Personil dalam melaksanKan patroli juga melaksanakan pengecekan Plang yang sebelumnya telah dipasang oleh Polsek Simoabg Kanan di lokasi terjadinya Karhutla.
Personil juga turut memberikan himbauan pencegahan terjadinya Karhutla.
Polsek Simpang Kanan menginformasikan kepada masyarakat tentang sangsi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Selama giat berlangsung situasi terpantau dalam keadaan aman terkendali.
Jekson,SH






