Menu

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Berantas Narkotika, Polsek Tambusai Sikat Pelaku dan Barang Bukti 1,49 Gram Sabu

badge-check

Berantas Narkotika, Polsek Tambusai Sikat Pelaku dan Barang Bukti 1,49 Gram Sabu Perbesar

Riau, Rokan Hulu ll Riaupro.com – Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Segenap Jajaran Polsek tetap berkomitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana peredaran dan penyalah-gunaan Narkotika dan Obat Terlarang (NARKOBA).

 

Terkini, Polsek Tambusai kembali berhasil mengungkap dugaan penyalah-gunaan narkotika jenis sabu di Dalu Dalu, tepatnya, di kawasan Pasar Rabu, Lingkungan Kuba, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai.

 

Seorang pria berinisial AP (22 thn) berhasil diamankan bersama 15 paket sabu dengan berat kotor 1,49 gram, pada Selasa (08/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

 

Pengungkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Tambusai terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambusai AKP Jon Heri,S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rio Yulindo, S.H. bersama personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

 

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan seorang Pria yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

 

Kemudian, sekitar pukul 15.30 WIB, terduga pelaku inisial AP diamankan. Saat dilakukan penggeledahan badan, Polisi menemukan 1 (satu) plastik bening berukuran besar berisi 15 paket plastik klip bening berukuran kecil yang diduga narkotika jenis sabu dari kantong celana sebelah kanan Pelaku AP.

 

Selain paket sabu, Polisi juga menemukan satu buah bong, dua buah mancis, tiga buah pipet, satu buah kaca pirex dan satu gulungan timah rokok dari kantong celana sebelah kiri. Polisi turut mengamankan satu unit handphone merek Vivo warna biru milik pelaku.

 

Kepada petugas, AP mengakui barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial M. Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Tambusai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Tambusai AKP Jon Heri menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Jon Heri.

 

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama -sama memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

 

Selanjutnya,atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

(Hs/Rpc)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Bagan Sinembah Beri Pembinaan pada Pelajar di SMPN 2, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba

14 Sep 2026 - 22:32 WIB

Polsek Bagan Sinembah Beri Pembinaan pada Pelajar di SMPN 2, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba

Ahli Waris Tegas Pilih Ikhlas, Keluarga Besar NasDem Kunjungi Keluarga Almarhum MA

14 Sep 2026 - 22:23 WIB

Ahli Waris Tegas Pilih Ikhlas, Keluarga Besar NasDem Kunjungi Keluarga Almarhum MA

Polsek Simpang Kanan Rutin Tanam Pohon, Wujud Polisi Ramah Lingkungan

14 Sep 2026 - 21:56 WIB

Polsek Simpang Kanan Rutin Tanam Pohon, Wujud Polisi Ramah Lingkungan

Polsek Simpang Kanan Garis Depan Kawal Ketahanan Pangan, Optimis Tanaman Jagung Berhasil

14 Sep 2026 - 21:35 WIB

Polsek Simpang Kanan Garis Depan Kawal Ketahanan Pangan, Optimis Tanaman Jagung Berhasil

Pencabutan Nomor Urut Calon Penghulu Bagan Nibung Berjalan Lancar

14 Sep 2026 - 21:13 WIB

Pencabutan Nomor Urut Calon Penghulu Bagan Nibung Berjalan Lancar
Trending di Nasional