KUANSING —
Pemberitaan sebelunya mengenai dugaan penangkapan dan pelepasan alat berat jenis excavator oleh oknum TNI yang sebelumnya disebut-sebut dengan sapaan “Brewok” mendapat bantahan dari pihak yang bersangkutan. Senin (14/09/2026).
Dalam klarifikasinya, oknum TNI yang disapa “Brewok” tersebut menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai dirinya tidak benar.
“Sama-sama bg. Sekali lagi itu tidak benar beritanya bg,” ujar “,Brewok” saat memberikan klarifikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan sebelumnya yang memuat informasi mengenai dugaan adanya tindakan penangkapan terhadap alat berat jenis excavator beserta operatornya, yang kemudian disebut dilepaskan.
Dengan adanya bantahan tersebut, informasi mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam peristiwa tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Redaksi menegaskan bahwa klarifikasi ini dimuat sebagai bentuk keberimbangan dalam pemberitaan, sekaligus memberikan ruang kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya untuk menyampaikan hak jawabnya.
Hingga kini, kronologi lengkap mengenai keberadaan alat berat, pihak yang melakukan pemeriksaan atau penghentian, serta alasan alat berat tersebut diduga sempat diamankan masih membutuhkan keterangan dari pihak-pihak yang berkompeten.
” Apa bila ada media menerbitkan berita yang serupa (copy paste) kami akan menggugat sesuai prosedur hukum dan sesuai undang-undang Pers” Pungkas Niko dengan nada tegas.




















