Menu

Mode Gelap
Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRR Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB Rapat Spektakuler di Bagan Manunggal: Ternak Liar Bisa Bikin Pemiliknya Bui 6 Bulan Gelar FGD dan Cooling System di Bahtera Makmur Kota, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Nasional

Kementerian Lingkungan Hidup, Akan Tinjau Tempat Pembuangan Akhir di Bagansiapiapi 

badge-check


					Kementerian Lingkungan Hidup, Akan Tinjau Tempat Pembuangan Akhir di Bagansiapiapi  Perbesar

ROHIL –  Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi Ssos bersama staf dan anggota melakukan pembenahan Dan pembersihan di TPA ( Tempat Pemrosesan Akhir) Bagansiapiapi Batu Empat, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka Kunjungan/ peninjauan dari Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan ( KLHK).

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi Ssos pada Rabu, (16/7/2025).

 

” Kami hari ini berada di TPA Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan pembenahan dan pembersihan, kegiatan ini dalam rangka peninjauan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan ( KLHK) mengenai tata kelola sampah yang ada di TPA ,” ungkap Suwandi.

 

” Dan ini merupakan kunjungan/ peninjauan dalam rangka menghadapi penilaian Adipura 2025 akan dimulai yang insyaallah dilaksanakan pada bulan Desember dan Januari 2026,” lanjut Suwandi.

 

” Kami bersama staf dan anggota saat ini sedang melakukan pembenahan sekaligus penimbunan zona aktif dengan lumpur/ Tanah karena TPA Bagansiapiapi ini menggunakan dengan sistem Sanitary Landfill  dimana setiap 2 Minggu sekali sampah ditimbun dan dipadatkan, kemudian ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan,” tambahnya.

 

” Kemudian kami juga akan membenahi kolam Lindi dan juga pasilitas lainnya yang ada di TPA ini, hingga nantinya saat peninjauan kondisinya sudah baik dan terta dengan rapi. Dan untuk peninjauan yang akan dilakukan  kementerian lingkungan dan kehutanan KLHK, kita belum mengetahui berapa lama jadwal dalam melakukan kunjungan nya kedaerah Bagansiapiapi ini, menurut jadwal mereka 4 hari melakukan kunjungan di 2 kabupaten Rohul dan Rohil,” Jelas Suwandi.

 

” Harapan kita tentunya selama mereka berada di Bagansiapiapi khususnya di Kabupaten Rokan Hilir kondisi pengelolaan sampah yang ada di Rokan Hilir ibukota kabupaten berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, dan kita pastikan semua sampah yang diangkat oleh petugas kita itu ditangani dengan baik,” harapnya

 

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil Suwandi Kembali menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan di lokasi tempat tinggal masing masing, karena sampah memiliki nilai ekonomis

 

 ” Karena Setiap kita diminta agar mempunyai kewajiban untuk menjaga lingkungan untuk menjaga kebersihan di lingkungan lokasi tempat tinggal kita, karena kata Suwandi sampah memiliki nilai ekonomis dan tidak semua sampah yang dihasilkan itu dibuang ke TPA, tapi masih mempunyai nilai ekonomis mungkin dari sumber sampah yang ada, baik sampah rumah tangga maupun non rumah tangga,” Jelasnya lagi

 

” Dan sampah itu dapat di kelola dengan menggunakan 3R (Reduce,Reuse, dan Recycle) ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang, menggunakan kembali barang-barang yang masih bisa digunakan, dan mendaur ulang bahan-bahan yang tidak terpakai, ” ungkap Suwandi lagi.

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRR Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras

21 April 2026 - 17:59 WIB

Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan

21 April 2026 - 17:22 WIB

Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit

21 April 2026 - 17:05 WIB

Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB

21 April 2026 - 13:23 WIB

Rapat Spektakuler di Bagan Manunggal: Ternak Liar Bisa Bikin Pemiliknya Bui 6 Bulan

20 April 2026 - 17:12 WIB

Trending di Hukrim