Menu

Mode Gelap
Adakan Perlombaan Renang Bupati Cup 2025, 309 Atlet dari 39 Club Ikuti Lomba Bunda PAUD Provinsi Riau Apresiasi Rohil sebagai Pelopor PAUD Ramah Anak Kasus Korupsi di Batu Bara, Terungkap Nama yang Diduga Terlibat Selamatkan Jutaan Jiwa, Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dengan Nilai Fantastis Pererat Tali Silaturrahmi, IKPA Gelar Acara Maulid Nabi Sekaligus Pengukuhan Kepengurusan IKPA 2025-2030 Polwan Polres Rokan Hilir Tebar Kebaikan, Salurkan Bansos untuk Kaum Dhuafa di HUT ke-77

Hukrim

Pasar Malam di Batu Bara, Hiburan Rakyat Ataukah Sarang Judi dan Wahana Maut

badge-check


					Pasar Malam di Batu Bara, Hiburan Rakyat Ataukah Sarang Judi dan Wahana Maut Perbesar

Batu Bara. RiauPro.com – Gemerlap lampu dan riuh musik pasar malam kembali membius warga di Lapangan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai. Namun di balik nostalgia dan geliat ekonomi rakyat, tersimpan borok yang makin sulit ditutupi.

 

Diduga Praktik perjudian berkedok hiburan malam, dan wahana maut tanpa standar keselamatan hingga pungli beroperasi. Seperti adanya pembiaran yang luput dari pantauan Aparat keamanan. Hasil liputan awak media pada Selasa, (23/ 09/2025) malam.

 

Pasar malam yang semestinya menjadi ruang nostalgia bagi pergerakan UMKM, justru menjelma menjadi “anomali” yang semakin  meresahkan masyarakat, ditengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

 

Timbul Pertanyaan: Sampai kapan pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) terus menutup mata, dengan membiarkan tradisi seperti ini beroperasi tanpa hambatan, yang sewaktu waktu dapat berubah menjadi ladang masalah.. ?

 

Wahana Maut: Nyawa Pengunjung Jadi Taruhan

 

Dibalik gelak tawa dan gemerlapnya lampu warna warni, nyawa pengunjung dipertaruh kan. Sejumlah wahana reyot bahkan berkarat dipertontonkan, tanpa adanya standar keamanan yang pasti namun tetap dibiarkan bebas beroperasi.

 

Anak-anak hingga remaja dipertontonkan dalam adegan  “atraksi maut” tanpa adanya jaminan keselamatan. Namun yang lebih Ironisnya, ketika izin berjalan terus dan PAD masuk ke kasda, sementara risiko yang menunggu dibiarkan menggantung.

 

(Tim).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Adakan Perlombaan Renang Bupati Cup 2025, 309 Atlet dari 39 Club Ikuti Lomba

27 September 2025 - 20:04 WIB

Bunda PAUD Provinsi Riau Apresiasi Rohil sebagai Pelopor PAUD Ramah Anak

27 September 2025 - 19:56 WIB

Kasus Korupsi di Batu Bara, Terungkap Nama yang Diduga Terlibat

27 September 2025 - 19:42 WIB

Selamatkan Jutaan Jiwa, Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dengan Nilai Fantastis

27 September 2025 - 19:36 WIB

Polwan Polres Rokan Hilir Tebar Kebaikan, Salurkan Bansos untuk Kaum Dhuafa di HUT ke-77

27 September 2025 - 01:43 WIB

Trending di Hukrim