Menu

Mode Gelap
FIPSI UNIKS Jalin Kerja Sama Akademik dengan Akademisi Pengkajian Islam Kontemporeri UiTM Perak Malaysia Dukung Program Green Policing Polsek Bagan Sinembah Gelar Sosialisasi Wabup Jhony Charles Kunker di Lapas Kelas 2A Bagan siapi-api Cempedak Rahuk Ujung Tanjung Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Nasional Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas, Pemkab Rohil Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda Amankan Seorang IRT 61 Butir Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti, Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkoba

Kuansing

Grup “Gay Kuansing Taluk Kuantan” Heboh di Medsos, Warganet Resah dan Pertanyakan Pengawasan Platform

badge-check


					Grup “Gay Kuansing Taluk Kuantan” Heboh di Medsos, Warganet Resah dan Pertanyakan Pengawasan Platform Perbesar

KUANSING, RIAUPRO.COM – Keberadaan sebuah grup media sosial bertajuk “Gay Kuansing Taluk Kuantan” mendadak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Grup yang berstatus publik tersebut menampilkan deskripsi terbuka dan mengundang siapa saja untuk bergabung, sehingga memicu keresahan di kalangan pengguna media sosial.

Sejumlah warganet menilai keberadaan grup tersebut berpotensi menimbulkan polemik sosial di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi norma adat dan nilai religius.

“Kami tidak mempermasalahkan urusan pribadi siapa pun, tapi grup terbuka seperti ini rawan disalahgunakan dan bisa berdampak negatif bagi generasi muda,”ujar salah satu warga Taluk Kuantan kepada wartawan, Jumat (23/01/2026).

Pantauan di laman grup menunjukkan aktivitas percakapan yang bersifat tertutup dan mengarah pada relasi personal antar anggota. Meski belum ditemukan pelanggaran hukum secara langsung, publik mempertanyakan lemahnya pengawasan platform terhadap konten dan komunitas daring yang sensitif secara sosial.

Pengamat media digital Riau, menilai fenomena ini mencerminkan dua persoalan sekaligus.

“Di satu sisi ini soal kebebasan berekspresi di ruang digital, namun di sisi lain ada kewajiban platform dan negara untuk melindungi ruang publik dari potensi penyimpangan, eksploitasi, serta dampak sosial yang lebih luas,”ujarnya.

Ia menambahkan, grup terbuka dengan tema sensitif seharusnya memiliki mekanisme moderasi ketat agar tidak melanggar norma, hukum, maupun etika.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat meminta pemerintah daerah dan aparat terkait berkoordinasi dengan pihak platform media sosial untuk melakukan penelusuran.

“Minimal ada klarifikasi: apakah ini sekadar ruang diskusi atau ada indikasi aktivitas yang melanggar aturan. Jangan sampai ruang digital menjadi liar tanpa kontrol,”tegas seorang tokoh adat Kuansing.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola grup belum memberikan keterangan resmi. Publik pun menanti langkah konkret dari otoritas dan platform media sosial guna memastikan ruang digital tetap aman, sehat, dan tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.[]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peduli Kampung Halaman, Anak Rantau Desa Sukaping Gelar Qurban Bersama di Masjid Al Muqarabin

27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Peduli Masyarakat, PT SBL Jalur Patah Serahkan Bantuan Qurban untuk Masyarakat Sentajo Raya

27 Mei 2026 - 10:18 WIB

Jaga Harkamtibmas, Polsek Pangean Intensifkan Patroli Rutin di SPBU dan Objek Vital

23 Mei 2026 - 10:46 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Program Pekarangan Bergizi di Desa Pulau Padang

21 Mei 2026 - 11:18 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Pangean Serahkan Maklumat Forkopimda Riau ke Tokoh Masyarakat dan Adat

21 Mei 2026 - 09:48 WIB

Trending di Kuansing