Menu

Mode Gelap
Cek Langsung Perkembangan Tanaman Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Asta Cita Presiden Ri Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat, Polsek Panipahan Gelar Giat Jumat Berkah Perangi Narkoba Kapolsek Buka Turnamen Futsal, Bagan Sinembah Cup 2026 Bentuk Sportivitas dan Cooling System Polsek Rengat Barat Tinjau Lahan Ajak Petani Tanam Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Pelaku Serta Barang Bukti Sabu Diamankan, Polsek TPTM Ungkap Kasus Narkoba Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Kantor Desa, Polres Rohil Berhasi Bekuk Pelaku di Teluk Berembun

Kuansing

Grup “Gay Kuansing Taluk Kuantan” Heboh di Medsos, Warganet Resah dan Pertanyakan Pengawasan Platform

badge-check


					Grup “Gay Kuansing Taluk Kuantan” Heboh di Medsos, Warganet Resah dan Pertanyakan Pengawasan Platform Perbesar

KUANSING, RIAUPRO.COM – Keberadaan sebuah grup media sosial bertajuk “Gay Kuansing Taluk Kuantan” mendadak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Grup yang berstatus publik tersebut menampilkan deskripsi terbuka dan mengundang siapa saja untuk bergabung, sehingga memicu keresahan di kalangan pengguna media sosial.

Sejumlah warganet menilai keberadaan grup tersebut berpotensi menimbulkan polemik sosial di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi norma adat dan nilai religius.

“Kami tidak mempermasalahkan urusan pribadi siapa pun, tapi grup terbuka seperti ini rawan disalahgunakan dan bisa berdampak negatif bagi generasi muda,”ujar salah satu warga Taluk Kuantan kepada wartawan, Jumat (23/01/2026).

Pantauan di laman grup menunjukkan aktivitas percakapan yang bersifat tertutup dan mengarah pada relasi personal antar anggota. Meski belum ditemukan pelanggaran hukum secara langsung, publik mempertanyakan lemahnya pengawasan platform terhadap konten dan komunitas daring yang sensitif secara sosial.

Pengamat media digital Riau, menilai fenomena ini mencerminkan dua persoalan sekaligus.

“Di satu sisi ini soal kebebasan berekspresi di ruang digital, namun di sisi lain ada kewajiban platform dan negara untuk melindungi ruang publik dari potensi penyimpangan, eksploitasi, serta dampak sosial yang lebih luas,”ujarnya.

Ia menambahkan, grup terbuka dengan tema sensitif seharusnya memiliki mekanisme moderasi ketat agar tidak melanggar norma, hukum, maupun etika.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat meminta pemerintah daerah dan aparat terkait berkoordinasi dengan pihak platform media sosial untuk melakukan penelusuran.

“Minimal ada klarifikasi: apakah ini sekadar ruang diskusi atau ada indikasi aktivitas yang melanggar aturan. Jangan sampai ruang digital menjadi liar tanpa kontrol,”tegas seorang tokoh adat Kuansing.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola grup belum memberikan keterangan resmi. Publik pun menanti langkah konkret dari otoritas dan platform media sosial guna memastikan ruang digital tetap aman, sehat, dan tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.[]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kuansing H. Samsuarman Gelar Reses Masa Sidang II di Desa Logas

7 Mei 2026 - 00:13 WIB

Polsek Cerenti Ungkap Kasus Narkotika, Malam Tangkap Pelaku, Siang Tertibkan PETI

29 April 2026 - 23:36 WIB

Cegah Narkoba Lewat Olahraga, Aipda Mariono Gelar Turnamen Voli Bhabinkamtibmas Cup 1 di Sungai Langsat

29 April 2026 - 21:44 WIB

Muscab V PPP Kuansing, 12 PAC Sepakat Minta Sardiyono Kembali Pimpin Partai

19 April 2026 - 01:23 WIB

Wujudkan Green Policing, Kanit Binmas Polsek Pangean Hijaukan Lingkungan SMA N 1 Pangean

17 April 2026 - 10:08 WIB

Trending di Kuansing