Menu

Mode Gelap
Tegaskan Komitmen Bersihkan Narkoba, Kapolres Rohil Pimpin Apel Personel Baru Polsek Panipahan Redaksi dan Seluruh Staff RiauPro.com Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang PWI Kehilangan Figur Strategis, Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Belum Terima Hasil Gelar Perkara Khusus, Ini Kata Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum GRANAT: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Kuansing

Grup “Gay Kuansing Taluk Kuantan” Heboh di Medsos, Warganet Resah dan Pertanyakan Pengawasan Platform

badge-check


					Grup “Gay Kuansing Taluk Kuantan” Heboh di Medsos, Warganet Resah dan Pertanyakan Pengawasan Platform Perbesar

KUANSING, RIAUPRO.COM – Keberadaan sebuah grup media sosial bertajuk “Gay Kuansing Taluk Kuantan” mendadak menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Grup yang berstatus publik tersebut menampilkan deskripsi terbuka dan mengundang siapa saja untuk bergabung, sehingga memicu keresahan di kalangan pengguna media sosial.

Sejumlah warganet menilai keberadaan grup tersebut berpotensi menimbulkan polemik sosial di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi norma adat dan nilai religius.

“Kami tidak mempermasalahkan urusan pribadi siapa pun, tapi grup terbuka seperti ini rawan disalahgunakan dan bisa berdampak negatif bagi generasi muda,”ujar salah satu warga Taluk Kuantan kepada wartawan, Jumat (23/01/2026).

Pantauan di laman grup menunjukkan aktivitas percakapan yang bersifat tertutup dan mengarah pada relasi personal antar anggota. Meski belum ditemukan pelanggaran hukum secara langsung, publik mempertanyakan lemahnya pengawasan platform terhadap konten dan komunitas daring yang sensitif secara sosial.

Pengamat media digital Riau, menilai fenomena ini mencerminkan dua persoalan sekaligus.

“Di satu sisi ini soal kebebasan berekspresi di ruang digital, namun di sisi lain ada kewajiban platform dan negara untuk melindungi ruang publik dari potensi penyimpangan, eksploitasi, serta dampak sosial yang lebih luas,”ujarnya.

Ia menambahkan, grup terbuka dengan tema sensitif seharusnya memiliki mekanisme moderasi ketat agar tidak melanggar norma, hukum, maupun etika.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat meminta pemerintah daerah dan aparat terkait berkoordinasi dengan pihak platform media sosial untuk melakukan penelusuran.

“Minimal ada klarifikasi: apakah ini sekadar ruang diskusi atau ada indikasi aktivitas yang melanggar aturan. Jangan sampai ruang digital menjadi liar tanpa kontrol,”tegas seorang tokoh adat Kuansing.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola grup belum memberikan keterangan resmi. Publik pun menanti langkah konkret dari otoritas dan platform media sosial guna memastikan ruang digital tetap aman, sehat, dan tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.[]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujudkan Green Policing, Kanit Binmas Polsek Pangean Hijaukan Lingkungan SMA N 1 Pangean

17 April 2026 - 10:08 WIB

Dukung Program “Green Policing” Kapolda Riau, Bhabinkamtibmas Sungai Langsat Bagikan dan Tanam Puluhan Pohon di SDN 019

13 April 2026 - 08:51 WIB

Kemegahan Tradisi Pacu Jalur di Kuantan Singingi

6 April 2026 - 17:56 WIB

Pesona Alam Kuantan Singingi yang Memukau Wisatawan

6 April 2026 - 00:05 WIB

Menyusuri Jejak Sejarah dan Kekayaan Budaya Kuantan Singingi

4 April 2026 - 22:01 WIB

Trending di Kuansing