Menu

Mode Gelap
Lantik Dua Pj Penghulu Pesan Camat Basira, Sukseskan Pilpeng 2026 dan Rangkul Elemen Masyarakat Polres Rohil Gelar Nonton Bareng, Laga Piala Dunia FIFA 2026 Rilis Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba pada Bulan Mei Kawal Pertumbuhan Ketapang Jagung Pipil, Penelitian Lahan 2Ha Positif Raih Hasil Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Polsek Bagan Sinembah Bersama Warga Generasi Anti Narkoba dan Balap Liar, Polsek Bagan Sinembah Sosialisasikan di SMA Swasta Yosef Arnoldi

Hukrim

Tangkap Jaringan Pemburu Gajah, Aktivis Satwa Apresiasi Polda Riau: Sejarah Baru!

badge-check


					Tangkap Jaringan Pemburu Gajah, Aktivis Satwa Apresiasi Polda Riau: Sejarah Baru! Perbesar

PRESS RELEASE

Nomor: 135/III/HUM.6.1.1/2026/Bidhumas Polda Riau, Kamis 05 Maret 2026

 

Rohil, RiauPro.com – Aktivis satwa, Rahel Yosi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polda Riau mengungkap kasus perburuan gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Menurut Rahel, ini adalah sejarah baru dalam upaya perlindungan terhadap hewan liar.

 

Rahel Yosi menyebut langkah Polda Riau di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Herry Heryawan ini menjadi sebuah tonggak sejarah baru dalam upaya konservasi di Provinsi Riau. Menurutnya, koordinasi yang solid memungkinkan kepolisian menangkap 15 tersangka dalam waktu singkat, sementara 3 orang lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

 

“Pertama kali dalam sejarah Polda Riau, kasus pembunuhan gajah yang diambil gadingnya berhasil diungkap dalam waktu yang terhitung luar biasa cepat. Lima belas tersangka ditangkap,” ujar Rahel dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

 

Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan berita yang sangat membahagiakan bagi para pecinta dan pejuang satwa di seluruh Indonesia.

 

“Melihat upaya dan kepedulian Kepolisian dalam melindungi dan menjaga satwa Indonesia adalah suntikan semangat bagi kami semua,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Rahel menyampaikan terima kasih mendalam kepada Irjen Pol Herry Heryawan yang dinilai sangat terbuka dan memberikan ruang bagi para aktivis satwa untuk ikut berkontribusi dalam pengawasan lingkungan.

 

Tak hanya kepada kepolisian, dukungan pemerintah pusat juga menjadi sorotan. Rahel secara khusus mengapresiasi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang dinilai konsisten mendukung pelestarian satwa liar.

 

“Terima kasih saya sampaikan kepada Menteri Kehutanan Bapak Raja Juli Antoni yang selalu mendukung usaha-usaha pelestarian satwa Indonesia dan berjanji bahwa negara akan hadir dalam upaya perlindungan satwa,” tutur Rahel.

 

Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi kesuksesan satu kali saja, melainkan menjadi standar baru dalam penanganan kejahatan satwa liar di masa depan. Rahel Yosi menegaskan bahwa keterlibatan aktif Polri bersama TNI dan pemangku kepentingan lainnya memberikan harapan baru bagi kelangsungan hidup gajah Sumatera yang kian terancam.

 

“Semoga hal ini menjadi semangat untuk upaya yang konsisten bagi kita semua dalam menjaga satwa Indonesia yang kita cintai. Hutan Riau dan satwa di dalamnya adalah warisan yang harus kita bela tanpa kompromi,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui, Polda Riau menangkap 15 orang tersangka kasus perburuan gading gajah di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Tiga orang tersangka lainnya masuk dalam daftar Pencarian orang (DPO) Polda Riau dan masih dalam tahap pengejaran.

 

Jekson,SHPRESS RELEASE

Nomor: 135/III/HUM.6.1.1/2026/Bidhumas Polda Riau, Kamis 05 Maret 2026

 

Rohil, RiauPro.com – Aktivis satwa, Rahel Yosi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polda Riau mengungkap kasus perburuan gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Menurut Rahel, ini adalah sejarah baru dalam upaya perlindungan terhadap hewan liar.

 

Rahel Yosi menyebut langkah Polda Riau di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Herry Heryawan ini menjadi sebuah tonggak sejarah baru dalam upaya konservasi di Provinsi Riau. Menurutnya, koordinasi yang solid memungkinkan kepolisian menangkap 15 tersangka dalam waktu singkat, sementara 3 orang lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

 

“Pertama kali dalam sejarah Polda Riau, kasus pembunuhan gajah yang diambil gadingnya berhasil diungkap dalam waktu yang terhitung luar biasa cepat. Lima belas tersangka ditangkap,” ujar Rahel dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

 

Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan berita yang sangat membahagiakan bagi para pecinta dan pejuang satwa di seluruh Indonesia.

 

“Melihat upaya dan kepedulian Kepolisian dalam melindungi dan menjaga satwa Indonesia adalah suntikan semangat bagi kami semua,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Rahel menyampaikan terima kasih mendalam kepada Irjen Pol Herry Heryawan yang dinilai sangat terbuka dan memberikan ruang bagi para aktivis satwa untuk ikut berkontribusi dalam pengawasan lingkungan.

 

Tak hanya kepada kepolisian, dukungan pemerintah pusat juga menjadi sorotan. Rahel secara khusus mengapresiasi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang dinilai konsisten mendukung pelestarian satwa liar.

 

“Terima kasih saya sampaikan kepada Menteri Kehutanan Bapak Raja Juli Antoni yang selalu mendukung usaha-usaha pelestarian satwa Indonesia dan berjanji bahwa negara akan hadir dalam upaya perlindungan satwa,” tutur Rahel.

 

Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi kesuksesan satu kali saja, melainkan menjadi standar baru dalam penanganan kejahatan satwa liar di masa depan. Rahel Yosi menegaskan bahwa keterlibatan aktif Polri bersama TNI dan pemangku kepentingan lainnya memberikan harapan baru bagi kelangsungan hidup gajah Sumatera yang kian terancam.

 

“Semoga hal ini menjadi semangat untuk upaya yang konsisten bagi kita semua dalam menjaga satwa Indonesia yang kita cintai. Hutan Riau dan satwa di dalamnya adalah warisan yang harus kita bela tanpa kompromi,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui, Polda Riau menangkap 15 orang tersangka kasus perburuan gading gajah di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Tiga orang tersangka lainnya masuk dalam daftar Pencarian orang (DPO) Polda Riau dan masih dalam tahap pengejaran.

 

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lantik Dua Pj Penghulu Pesan Camat Basira, Sukseskan Pilpeng 2026 dan Rangkul Elemen Masyarakat

13 Juni 2026 - 17:24 WIB

Polres Rohil Gelar Nonton Bareng, Laga Piala Dunia FIFA 2026

13 Juni 2026 - 15:26 WIB

Rilis Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba pada Bulan Mei

13 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kawal Pertumbuhan Ketapang Jagung Pipil, Penelitian Lahan 2Ha Positif Raih Hasil

13 Juni 2026 - 14:40 WIB

Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Polsek Bagan Sinembah Bersama Warga

13 Juni 2026 - 14:26 WIB

Trending di News