Menu

Mode Gelap
Polres Rohil Perkuat Sinergi Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan Intimidasi Saat Bela Klien, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Premanisme Diduga Kuasai dan Panen Sawit Milik Orang Lain, Warga Kuansing Tempuh Jalur Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Riau Jelang Pacu Jalur, Dugaan Permainan Berhadiah di Pasar Malam Taluk Kuantan Jadi Sorotan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Dukung Program Asta Cita Presiden

Hukrim

Tangkap Jaringan Pemburu Gajah, Aktivis Satwa Apresiasi Polda Riau: Sejarah Baru!

badge-check


					Tangkap Jaringan Pemburu Gajah, Aktivis Satwa Apresiasi Polda Riau: Sejarah Baru! Perbesar

PRESS RELEASE

Nomor: 135/III/HUM.6.1.1/2026/Bidhumas Polda Riau, Kamis 05 Maret 2026

 

Rohil, RiauPro.com – Aktivis satwa, Rahel Yosi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polda Riau mengungkap kasus perburuan gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Menurut Rahel, ini adalah sejarah baru dalam upaya perlindungan terhadap hewan liar.

 

Rahel Yosi menyebut langkah Polda Riau di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Herry Heryawan ini menjadi sebuah tonggak sejarah baru dalam upaya konservasi di Provinsi Riau. Menurutnya, koordinasi yang solid memungkinkan kepolisian menangkap 15 tersangka dalam waktu singkat, sementara 3 orang lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

 

“Pertama kali dalam sejarah Polda Riau, kasus pembunuhan gajah yang diambil gadingnya berhasil diungkap dalam waktu yang terhitung luar biasa cepat. Lima belas tersangka ditangkap,” ujar Rahel dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

 

Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan berita yang sangat membahagiakan bagi para pecinta dan pejuang satwa di seluruh Indonesia.

 

“Melihat upaya dan kepedulian Kepolisian dalam melindungi dan menjaga satwa Indonesia adalah suntikan semangat bagi kami semua,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Rahel menyampaikan terima kasih mendalam kepada Irjen Pol Herry Heryawan yang dinilai sangat terbuka dan memberikan ruang bagi para aktivis satwa untuk ikut berkontribusi dalam pengawasan lingkungan.

 

Tak hanya kepada kepolisian, dukungan pemerintah pusat juga menjadi sorotan. Rahel secara khusus mengapresiasi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang dinilai konsisten mendukung pelestarian satwa liar.

 

“Terima kasih saya sampaikan kepada Menteri Kehutanan Bapak Raja Juli Antoni yang selalu mendukung usaha-usaha pelestarian satwa Indonesia dan berjanji bahwa negara akan hadir dalam upaya perlindungan satwa,” tutur Rahel.

 

Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi kesuksesan satu kali saja, melainkan menjadi standar baru dalam penanganan kejahatan satwa liar di masa depan. Rahel Yosi menegaskan bahwa keterlibatan aktif Polri bersama TNI dan pemangku kepentingan lainnya memberikan harapan baru bagi kelangsungan hidup gajah Sumatera yang kian terancam.

 

“Semoga hal ini menjadi semangat untuk upaya yang konsisten bagi kita semua dalam menjaga satwa Indonesia yang kita cintai. Hutan Riau dan satwa di dalamnya adalah warisan yang harus kita bela tanpa kompromi,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui, Polda Riau menangkap 15 orang tersangka kasus perburuan gading gajah di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Tiga orang tersangka lainnya masuk dalam daftar Pencarian orang (DPO) Polda Riau dan masih dalam tahap pengejaran.

 

Jekson,SHPRESS RELEASE

Nomor: 135/III/HUM.6.1.1/2026/Bidhumas Polda Riau, Kamis 05 Maret 2026

 

Rohil, RiauPro.com – Aktivis satwa, Rahel Yosi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polda Riau mengungkap kasus perburuan gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Menurut Rahel, ini adalah sejarah baru dalam upaya perlindungan terhadap hewan liar.

 

Rahel Yosi menyebut langkah Polda Riau di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Herry Heryawan ini menjadi sebuah tonggak sejarah baru dalam upaya konservasi di Provinsi Riau. Menurutnya, koordinasi yang solid memungkinkan kepolisian menangkap 15 tersangka dalam waktu singkat, sementara 3 orang lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

 

“Pertama kali dalam sejarah Polda Riau, kasus pembunuhan gajah yang diambil gadingnya berhasil diungkap dalam waktu yang terhitung luar biasa cepat. Lima belas tersangka ditangkap,” ujar Rahel dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

 

Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan berita yang sangat membahagiakan bagi para pecinta dan pejuang satwa di seluruh Indonesia.

 

“Melihat upaya dan kepedulian Kepolisian dalam melindungi dan menjaga satwa Indonesia adalah suntikan semangat bagi kami semua,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Rahel menyampaikan terima kasih mendalam kepada Irjen Pol Herry Heryawan yang dinilai sangat terbuka dan memberikan ruang bagi para aktivis satwa untuk ikut berkontribusi dalam pengawasan lingkungan.

 

Tak hanya kepada kepolisian, dukungan pemerintah pusat juga menjadi sorotan. Rahel secara khusus mengapresiasi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang dinilai konsisten mendukung pelestarian satwa liar.

 

“Terima kasih saya sampaikan kepada Menteri Kehutanan Bapak Raja Juli Antoni yang selalu mendukung usaha-usaha pelestarian satwa Indonesia dan berjanji bahwa negara akan hadir dalam upaya perlindungan satwa,” tutur Rahel.

 

Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi kesuksesan satu kali saja, melainkan menjadi standar baru dalam penanganan kejahatan satwa liar di masa depan. Rahel Yosi menegaskan bahwa keterlibatan aktif Polri bersama TNI dan pemangku kepentingan lainnya memberikan harapan baru bagi kelangsungan hidup gajah Sumatera yang kian terancam.

 

“Semoga hal ini menjadi semangat untuk upaya yang konsisten bagi kita semua dalam menjaga satwa Indonesia yang kita cintai. Hutan Riau dan satwa di dalamnya adalah warisan yang harus kita bela tanpa kompromi,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui, Polda Riau menangkap 15 orang tersangka kasus perburuan gading gajah di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Tiga orang tersangka lainnya masuk dalam daftar Pencarian orang (DPO) Polda Riau dan masih dalam tahap pengejaran.

 

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Rohil Perkuat Sinergi Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

8 Agustus 2026 - 06:15 WIB

Intimidasi Saat Bela Klien, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Premanisme

8 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Diduga Kuasai dan Panen Sawit Milik Orang Lain, Warga Kuansing Tempuh Jalur Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Riau

7 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jelang Pacu Jalur, Dugaan Permainan Berhadiah di Pasar Malam Taluk Kuantan Jadi Sorotan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas

7 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan

7 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Trending di Hukrim