KUANSING, RIAUPRO.COM — Dugaan praktik pilih kasih dalam proses pencairan anggaran proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi mencuat ke permukaan.
Sejumlah pihak menilai bahwa pencairan dana proyek tidak dilakukan secara objektif dan transparan, melainkan terindikasi hanya mengakomodir kontraktor tertentu yang memiliki kedekatan dengan oknum pejabat terkait, Rabu (25/03/2026).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa kontraktor mengeluhkan lambannya proses pencairan, bahkan terkesan dipersulit, sementara pihak lain diduga memperoleh kemudahan yang tidak proporsional. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait asas keadilan, kepastian hukum, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Secara yuridis, praktik semacam ini berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah, transparansi, serta larangan penyalahgunaan wewenang. Jika terbukti adanya intervensi atau perlakuan diskriminatif dalam proses pencairan anggaran, maka hal tersebut dapat dikualifikasikan sebagai bentuk maladministrasi bahkan tindak pidana korupsi.
Sehubungan dengan itu, Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari unsur Kepolisian maupun Kejaksaan, didesak untuk segera melakukan penyelidikan secara komprehensif dan independen. Langkah ini dinilai penting guna memastikan bahwa setiap proses penggunaan anggaran negara berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan tidak merugikan keuangan daerah.
Tidak hanya itu, sejumlah elemen masyarakat juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan supervisi dan pengawasan terhadap persoalan ini. Keterlibatan KPK dinilai krusial untuk memastikan tidak adanya praktik koruptif yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam pengelolaan proyek daerah.
“Jika benar terdapat indikasi pilih kasih dalam pencairan proyek, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk pada ranah hukum yang harus ditindak tegas. Tidak boleh ada diskriminasi dalam penggunaan anggaran publik,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Transparansi dan keadilan dalam pengelolaan proyek harus menjadi prioritas utama, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara digunakan secara bertanggung jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Kuansing belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Namun tekanan publik kian menguat agar persoalan ini segera diusut tuntas demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan di daerah.[]







