Menu

Mode Gelap
FIPSI UNIKS Jalin Kerja Sama Akademik dengan Akademisi Pengkajian Islam Kontemporeri UiTM Perak Malaysia Dukung Program Green Policing Polsek Bagan Sinembah Gelar Sosialisasi Wabup Jhony Charles Kunker di Lapas Kelas 2A Bagan siapi-api Cempedak Rahuk Ujung Tanjung Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Nasional Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas, Pemkab Rohil Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda Amankan Seorang IRT 61 Butir Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti, Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkoba

Inhu

PMII Inhu Apresiasi Penertiban PETI di Peranap, Green Policing Diuji: Minta Penertiban PETI Menyeluruh di Inhu

badge-check


					PMII Inhu Apresiasi Penertiban PETI di Peranap, Green Policing Diuji: Minta Penertiban PETI Menyeluruh di Inhu Perbesar

INHU, RIAUPORO.COM – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Indragiri Hulu melalui Ketua Cabang, Fadil, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Indragiri Hulu melalui Polsek Peranap atas langkah tegas dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Peranap.

Hal tersebut di sampaikan Fadli selaku ketua cabang PC PMII INHU melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/03/2026).

Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan supremasi hukum. Sebagaimana semangat yang digaungkan oleh Kapolda Riau melalui program Green Policing, seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga alam dari berbagai bentuk kerusakan, termasuk praktik PETI yang jelas melanggar peraturan perundang-undangan.

Ketua PC PMII Indragiri Hulu, Fadil, menegaskan: “Satu tanaman yang kita tanam hari ini bukan untuk merusak sepuluh bahkan seratus tanaman yang sudah ada. Alam bukan warisan nenek moyang semata, tetapi titipan untuk generasi mendatang.”

PMII menilai bahwa aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku. Oleh karena itu, penertiban ini harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, PMII Indragiri Hulu mendorong aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan. Wilayah-wilayah lain yang terindikasi adanya aktivitas PETI, seperti Kecamatan Pasir Penyu, Kuala Lala, dan sekitarnya, harus segera ditertibkan tanpa pandang bulu, siapapun pihak yang membekingi.

Namun demikian, di tengah dukungan terhadap penertiban tersebut, PMII Indragiri Hulu juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan aspek sosial. Banyak masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

“Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi konkret dan berkelanjutan bagi masyarakat. Jangan sampai penertiban dilakukan tanpa menghadirkan alternatif mata pencaharian yang layak bagi warga.”ujarnya.

PMII Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu lingkungan dan keadilan sosial demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Bumi Indragiri Hulu.[]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respon Cepat Tinjau Jalan Rusak, Sekda Zulfahmi Wakili Bupati Inhu Turun ke Lokasi

24 Mei 2026 - 18:20 WIB

Evaluasi Program MBG, Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Pimpin Rapat Kordinasi

13 Mei 2026 - 14:30 WIB

Bunda Paud Suci Rahmiani, Kunjungi Korban Kebakaran Rumah Salah Seorang Warga

13 Mei 2026 - 14:18 WIB

Evaluasi Program MBG, Sekda Inhu Zulfahmi Pimpin Rapat Kordinasi Evaluasi Program MBG

12 Mei 2026 - 21:19 WIB

Polisi Bekuk Seorang Pelaku, Tindak Pdana Penyalahgunaan Narkoba Didesa Lambang

12 Mei 2026 - 01:05 WIB

Trending di Hukrim