Menu

Mode Gelap
Tegaskan Komitmen Bersihkan Narkoba, Kapolres Rohil Pimpin Apel Personel Baru Polsek Panipahan Redaksi dan Seluruh Staff RiauPro.com Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang PWI Kehilangan Figur Strategis, Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Belum Terima Hasil Gelar Perkara Khusus, Ini Kata Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum GRANAT: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Inhu

PMII Inhu Apresiasi Penertiban PETI di Peranap, Green Policing Diuji: Minta Penertiban PETI Menyeluruh di Inhu

badge-check


					PMII Inhu Apresiasi Penertiban PETI di Peranap, Green Policing Diuji: Minta Penertiban PETI Menyeluruh di Inhu Perbesar

INHU, RIAUPORO.COM – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Indragiri Hulu melalui Ketua Cabang, Fadil, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Indragiri Hulu melalui Polsek Peranap atas langkah tegas dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Peranap.

Hal tersebut di sampaikan Fadli selaku ketua cabang PC PMII INHU melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/03/2026).

Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan supremasi hukum. Sebagaimana semangat yang digaungkan oleh Kapolda Riau melalui program Green Policing, seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga alam dari berbagai bentuk kerusakan, termasuk praktik PETI yang jelas melanggar peraturan perundang-undangan.

Ketua PC PMII Indragiri Hulu, Fadil, menegaskan: “Satu tanaman yang kita tanam hari ini bukan untuk merusak sepuluh bahkan seratus tanaman yang sudah ada. Alam bukan warisan nenek moyang semata, tetapi titipan untuk generasi mendatang.”

PMII menilai bahwa aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku. Oleh karena itu, penertiban ini harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, PMII Indragiri Hulu mendorong aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan. Wilayah-wilayah lain yang terindikasi adanya aktivitas PETI, seperti Kecamatan Pasir Penyu, Kuala Lala, dan sekitarnya, harus segera ditertibkan tanpa pandang bulu, siapapun pihak yang membekingi.

Namun demikian, di tengah dukungan terhadap penertiban tersebut, PMII Indragiri Hulu juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan aspek sosial. Banyak masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

“Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi konkret dan berkelanjutan bagi masyarakat. Jangan sampai penertiban dilakukan tanpa menghadirkan alternatif mata pencaharian yang layak bagi warga.”ujarnya.

PMII Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu lingkungan dan keadilan sosial demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Bumi Indragiri Hulu.[]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Geledah Kantor Bupati Inhu, Fauzan: “Kasus Korupsi BPR Indra Arta yang Sudah Jelas Tidak Tuntas

18 Desember 2025 - 20:43 WIB

Dua Anggota DPRD Riau dari PAN dan PKS Diduga Terseret Korupsi Perumda BPR Indra Arta Inhu Senilai Rp15 Miliar

9 Oktober 2025 - 16:25 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Karhutla, Usai Bakar Lahan untuk Kebun Sawit

4 Juli 2025 - 23:39 WIB

Trending di Hukrim