Menu

Mode Gelap
Bukan Sekadar Pohon, Polsek Sp Kanan: Ini Pesan Tersembunyi di Balik Tanam Bibit Pohon di Halaman Polisi di Hati, Polsek Sp Kanan Green Policing Tanam Bibit Tanam Harapan KKN UMRI Kelompok 67 Edukasi Siswa SDN 005 Pulau Kumpai tentang Bahaya Bullying Polsek Panipahan Gelar Peninjauan langsung, Kuatkan Ketahana Pangan dengan Sinergi Bersama Petani Polsek Simpang Kanan Wujudkan Polri Ramah Lingkungan, Galakkan Penghijauan Lewat Green Policing Peran Aktif Polsek Simpang Kanan Melalui Bhabinkamtibmas, Kawal Pertumbuhan Jagung Program Ketapang

News

Pohon di Halaman Polisi di Hati, Polsek Sp Kanan Green Policing Tanam Bibit Tanam Harapan

badge-check


					Pohon di Halaman Polisi di Hati, Polsek Sp Kanan Green Policing Tanam Bibit Tanam Harapan Perbesar

Rohil, RiauPro.com – Polsek Simpang Kanan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Green Policing yang dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas, untuk menyukseskan program Asta Cita Presiden RI pada Senin (10/8/2026).

 

Berlokasi di Suka Damai Rt.02 RW.02 Kel. Simpang Kanan Kec. Simpang Kanan Kab. Rokan Hilir, Bhabinkamtibmas BRIPKA EKA IWAN S bersama Warga Masyarakat ANI SUHEINI SIREGAR dengan Menanam Bibit Pohon 1 Bibit Pohon Buah Durian.

 

TUJUAN GIAT

 

Konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis Polri dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup. Green Policing juga untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan.

 

Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

 

Polres Rokan Hilir menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman Bibit pohon.

 

KESIMPULAN

 

Green Policing dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan.

 

Dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, peran serta Polri sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria diharapkan dapat berhasil.

 

Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan.

 

Program Green Policing juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.

 

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukan Sekadar Pohon, Polsek Sp Kanan: Ini Pesan Tersembunyi di Balik Tanam Bibit

10 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Polsek Panipahan Gelar Peninjauan langsung, Kuatkan Ketahana Pangan dengan Sinergi Bersama Petani

10 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Polsek Simpang Kanan Wujudkan Polri Ramah Lingkungan, Galakkan Penghijauan Lewat Green Policing

10 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Peran Aktif Polsek Simpang Kanan Melalui Bhabinkamtibmas, Kawal Pertumbuhan Jagung Program Ketapang

10 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Jauhi Narkoba dan Bullying, Polsek Bagan Sinembah Sampaikan Pesan Saat Jadi Pembina Upacara di SMAN 2

10 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Trending di Hukrim