RiauPro.com, Kuansing – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada hari Sabtu (16/4/2026) pagi, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi, AKP Azhari, S.H., memusnahkan sejumlah peralatan tambang ilegal di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Operasi penertiban ini digelar mulai pukul 08.30 WIB sebagai bentuk respons cepat kepolisian atas informasi dari masyarakat dan pemberitaan media online mengenai maraknya aktivitas PETI di area tersebut, tepatnya di belakang SPBU Desa Logas.

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Singingi Hanguskan 7 Rakit Tambang Emas Ilegal di Logas Hilir
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Kanit, SPKT, Reskrim, dan Intel Polsek Singingi mendapati lokasi tambang sedang dalam keadaan kosong atau tidak beroperasi. Namun, petugas menemukan sejumlah barang bukti dan perlengkapan tambang yang ditinggalkan oleh para pelaku.
Dari hasil penyisiran, tim menemukan 4 unit mesin Dompeng Darat, 3 unit Rakit Sitingkai, serta 4 buah tenda yang dijadikan sebagai tempat istirahat para penambang ilegal.
Untuk memastikan peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali dan memberikan efek jera, personel Polsek Singingi langsung melakukan penindakan tegas di tempat. Seluruh unit rakit tambang dan tenda istirahat tersebut dibumihanguskan dengan cara dirusak dan dibakar hingga rata dengan tanah.
Meskipun tidak ada pelaku atau barang bukti yang diamankan ke Mapolsek karena kondisi lokasi yang sudah ditinggalkan, operasi yang berakhir pada pukul 10.15 WIB ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Terkait operasi penertiban tersebut, Kapolsek Singingi, AKP Azhari, S.H., memberikan pernyataan tegas.
“Penertiban yang kami lakukan hari ini adalah bukti nyata komitmen dan respons cepat Polsek Singingi dalam menindaklanjuti informasi dari rekan-rekan media terkait aktivitas penambangan emas ilegal. Walaupun saat kami tiba di lokasi aktivitas sedang tidak beroperasi dan para pelaku sudah melarikan diri, kami tidak pandang bulu. Seluruh rakit, mesin dompeng, dan tenda yang kami temukan langsung kami hancurkan dan bakar di tempat agar tidak bisa digunakan lagi.” Terang AKP AzhariSH.
“Ini adalah peringatan keras bagi siapa saja yang masih coba-coba melakukan aktivitas PETI di wilayah hukum Kecamatan Singingi. Kami tidak akan menoleransi tindakan yang merusak lingkungan. Patroli dan penindakan akan terus kami gencarkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka.” Lanjutnya sembari menutup.







