RiauPro.com, Kuansing – Dalam rangka menyukseskan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait ketahanan pangan, Polsek Singingi melaksanakan pengecekan langsung terhadap program Pekarangan Bergizi di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini difokuskan pada pemanfaatan lahan produktif berupa budidaya tanaman Jambu Madu milik warga bernama Bapak Rudi di Desa Sungai Sirih, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Pengecekan yang berlangsung pada Jumat pagi, 22 Mei 2026, sekitar pukul 09.00 WIB ini, dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Sungai Sirih, Bripka Eky Boy Venalosa. Dalam peninjauan tersebut, Bhabinkamtibmas mengecek langsung kondisi tanaman Jambu Madu yang ditanam di atas lahan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi (M²) atau sekitar setengah hektar. Lahan yang berlokasi di Jalur 4 Desa Sungai Sirih tersebut saat ini telah ditanami sebanyak 80 pohon/batang Jambu Madu yang dikelola dengan baik.
Kapolsek Singingi dalam laporannya kepada Kapolres Kuansing menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mendorong kemandirian pangan di tingkat desa.
Tiga Target Utama Program Pekarangan Bergizi. Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan ini, Polsek Singingi mengharapkan beberapa capaian positif, di antaranya:
1. Peningkatan Ekonomi: Tersedianya lahan pertanian produktif untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.
2. Sinergitas Polri-Masyarakat: Menciptakan hubungan kerja sama dan kemitraan yang semakin erat antara Polri dan warga dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional.
3. Kesejahteraan Desa: Hasil pengelolaan Pekarangan Bergizi ini ke depannya diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi sekaligus menjadi sumber penghasilan tambahan bagi warga Desa Sungai Sirih.
“Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di lapangan terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolsek Singingi dalam laporan tertulisnya.







