Menu

Mode Gelap
Pimpin Razia Balap Liar, Kapolsek Bagan Sinembah: Tujuh Unit Sepeda Motor Diamankan Aktif Dukung Ketapang Nasional, Polsek Bagan Sinembah Pantau Pertumbuhan Jangung Pipil di Lahan Seluas 30 Ha Benteng Pesisir di Sinaboi, Polres Rohil Gelar Preparasi Mangrove Dukung Green Policing Polda Riau Dukung Ketapang Nasional, Polsek Panipahan Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga Sinergi Polri dan Petani, Polsek Tanah Putih Panen Jagung Lahan Ketapang Polsek Bagan Sinembah, Tunjukkan Aksi, Olah raga Bersama, Siaga maksimal ,

Hukrim

Pimpin Razia Balap Liar, Kapolsek Bagan Sinembah: Tujuh Unit Sepeda Motor Diamankan

badge-check


					Pimpin Razia Balap Liar, Kapolsek Bagan Sinembah: Tujuh Unit Sepeda Motor Diamankan Perbesar

ROHIL, Bagan Batu ll RiauPro.com– Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan Razia Balap Liar dan Knalpot Brong dalam rangka Cipta Kondisi serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (30/5/2026) malam.

 

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB tersebut menyasar kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, yang selama ini kerap dijadikan lokasi aksi balap liar oleh sejumlah remaja.

 

Dalam pelaksanaannya, Polsek Bagan Sinembah melibatkan personel gabungan dari Polsek Bagan Sinembah, BKO Satlantas Polres Rohil, Koramil 03/Bagan Sinembah, Satpol PP, serta Senkom. Tim melakukan patroli dan penertiban terhadap pengendara yang terlibat balap liar maupun pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

 

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala S.T.K.,S.I.K.,MH. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

 

“Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat lainnya. Karena itu, kami akan terus melakukan penertiban secara rutin untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.

 

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar dan menggunakan knalpot brong. Kendaraan yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya Suzuki Satria FU, Honda Supra X 125, Yamaha Mio, dua unit Honda CRF, Honda Vario 150, serta Honda Revo Fit.

 

Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Penahanan kendaraan juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

 

Selain melakukan penegakan hukum, Polsek Bagan Sinembah juga terus melakukan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat dan kalangan remaja terkait bahaya balap liar. Kepolisian juga turut mengajak para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.

 

Kegiatan razia balap liar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar, karena dinilai mampu menciptakan rasa aman serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Bagan Sinembah. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

 

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aktif Dukung Ketapang Nasional, Polsek Bagan Sinembah Pantau Pertumbuhan Jangung Pipil di Lahan Seluas 30 Ha

30 Mei 2026 - 16:47 WIB

Benteng Pesisir di Sinaboi, Polres Rohil Gelar Preparasi Mangrove Dukung Green Policing Polda Riau

30 Mei 2026 - 16:32 WIB

Dukung Ketapang Nasional, Polsek Panipahan Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Warga

30 Mei 2026 - 16:14 WIB

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Tanah Putih Panen Jagung Lahan Ketapang

29 Mei 2026 - 18:17 WIB

Polsek Bagan Sinembah, Tunjukkan Aksi, Olah raga Bersama, Siaga maksimal ,

29 Mei 2026 - 18:07 WIB

Trending di Hukrim