Rokan Hilir, RiauPro.com – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Kapolsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Antisipasi serta Bahaya yang dapat ditimbulkan Narkoba.
Acara Sosialisasi dan Edukasi serta penyuluhan bagi Remaja dan Pelajar ini dilaksanakan di SMK Negeri 1 Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir pada Senin (08/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Kanan IPTU Donal Sihombing, S.H., didampingi Ps. Kanit Reskrim AIPDA Roy Horas, S.H., Ps. Kanit Intel AIPDA Ahmad Yani.
Serta dihadiri Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bukit Damar BRIPKA Mariadi, personel Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan, serta dihadiri Kepala Sekolah SMK N 1 Simpang Kanan Arman S.Pd., para guru, dan seluruh siswa-siswi SMK N 1 Simpang Kanan.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Simpang Kanan menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Peredaran narkotika saat ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi telah menjangkau hingga ke pelosok daerah dan menyasar kalangan pelajar.
Kapolsek juga menjelaskan tentang bahaya yang dapat timbul dari narkoba yakni, dapat menimbulkan berbagai dampak buruk, baik dari segi kesehatan, psikologis, sosial, maupun hukum.
Penyalahgunaan narkoba dapat merusak fungsi otak, menimbulkan gangguan kejiwaan, serta merusak organ tubuh, hingga menyebabkan ketergantungan dan kematian akibat overdosis.
Selain itu, pengguna narkoba juga berpotensi mengalami penurunan prestasi belajar, kehilangan kepercayaan dari lingkungan sekitar, serta terjerumus dalam berbagai tindak kriminal.
Pada kesempatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai faktor-faktor yang dapat menyebabkan seseorang dapat terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Yang paling penting dihindari seperti rasa ingin tahu yang tinggi, salah memilih pergaulan, kurangnya pengawasan dari orang tua atau keluarga, dan minimnya pengetahuan tentang bahaya narkotika dan obat terlarang.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan maupun peredaran narkotika memiliki konsekuensi hukum yang berat sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku saat ini.
Oleh karena itu, para siswa diminta untuk tidak pernah mencoba ataupun terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Sebagai langkah pencegahan, para pelajar diajak untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan Kepada TYME.
Serta memilih lingkungan pergaulan yang positif, aktif dalam kegiatan sekolah dan keagamaan, serta berani menolak dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Di akhir kegiatan, Kapolsek Simpang Kanan mengajak seluruh siswa-siswi untuk bersama-sama berkomitmen memerangi narkoba dengan mengucapkan slogan, “Say No To Drugs, Prestasi Yes, Narkoba No!”.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika serta mendukung terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.



Rokan Hilir, RiauPro.com – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Kapolsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Antisipasi serta Bahaya yang dapat ditimbulkan Narkoba.




