RiauPro.com, KUANTAN SINGINGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi merespons cepat informasi dari media online terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Tim gabungan Polsek Singingi langsung menggelar razia dan penertiban di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (23/7/2026).
Penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi, IPDA Hezly H.I. Pandjaitan, S.H., bersama lima personel gabungan dari fungsi Reskrim, Intel, dan Samapta pada pukul 13.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan 2 unit rakit PETI yang terparkir dan sedang tidak beroperasi. Meski tidak ada pelaku di tempat kejadian, petugas mengambil tindakan tegas untuk memutus potensi penambangan kembali.
Dua unit rakit PETI langsung dirusak dan dibakar oleh personel di tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak dapat digunakan lagi oleh para pelaku penambangan liar.
Langkah penindakan ini merupakan tindak lanjut nyata atas laporan media massa serta aduan masyarakat yang menyoroti keberadaan aktivitas PETI di kawasan Desa Kebun Lado.
Melalui tindakan pemusnahan ini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penambangan emas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem dan melanggar hukum.
Seluruh rangkaian operasi penertiban selesai pada pukul 14.00 WIB. Hingga penertiban berakhir, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.







