Menu

Mode Gelap
Peduli Sesama, IKPA Pekanbaru Dampingi IPPERPA Pekanbaru Salurkan Bantuan Hasil Donasi kepada Anggi Pangiano Tiga Orang Diringkus! Polsek Pujud Ungkap Peredaran Sabu 40 Gram Green Policing Hijaukan Halaman, Polsek Simpang Kanan Cegah Bencana dari Sekarang Siapkan Halaman Rumah Dengan Green Policing, Polsek Simpang Kanan: Jadi Benteng Hijau Bukan Sekadar Pohon, Polsek Sp Kanan: Ini Pesan Tersembunyi di Balik Tanam Bibit Pohon di Halaman Polisi di Hati, Polsek Sp Kanan Green Policing Tanam Bibit Tanam Harapan

News

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Singingi Musnahkan 2 Rakit Tambang Emas Ilegal di Muara Lembu

badge-check


					Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Singingi Musnahkan 2 Rakit Tambang Emas Ilegal di Muara Lembu Perbesar

 

RIAUPRO.COM, KUANSING – Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas melakukan penertiban dan pemusnahan sarana tambang ilegal di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (24/7/2026) pagi.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi, IPDA Hezly H.I. Pandjaitan, S.H., bersama jajaran personel Polsek Singingi sekitar pukul 09.15 WIB.

Kapolres Kuantan Singingi menyampaikan bahwa tindakan tegas ini berawal dari informasi yang diberikan oleh warga setempat terkait dugaan aktivitas PETI yang meresahkan dan merusak lingkungan.

“Mendapat laporan dari masyarakat, personil Polsek Singingi langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di TKP, petugas menemukan dua unit rakit PETI,” ungkap Kapolres Kuansing dalam keterangannya, Jumat (24/7).

Meskipun saat petugas tiba di lokasi kedua unit rakit PETI tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti lainnya, tindakan tegas tetap dilakukan di tempat.

Untuk memastikan alat penambangan ilegal tersebut tidak dapat dipergunakan kembali, petugas gabungan Polsek Singingi melakukan penindakan langsung dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit PETI tersebut.

Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berakhir pada pukul 10.30 WIB. Selama proses penindakan berlangsung, situasi di sekitar lokasi penertiban terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polisi juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban bersama.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Orang Diringkus! Polsek Pujud Ungkap Peredaran Sabu 40 Gram

10 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Green Policing Hijaukan Halaman, Polsek Simpang Kanan Cegah Bencana dari Sekarang

10 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Siapkan Halaman Rumah Dengan Green Policing, Polsek Simpang Kanan: Jadi Benteng Hijau

10 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Bukan Sekadar Pohon, Polsek Sp Kanan: Ini Pesan Tersembunyi di Balik Tanam Bibit

10 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Pohon di Halaman Polisi di Hati, Polsek Sp Kanan Green Policing Tanam Bibit Tanam Harapan

10 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Trending di Hukrim