Batu Bara, RiauPro.com – Reses Tahap III Dapil I Tahun 2025 Kecamatan Limapuluh mulai dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Batubara. Suriadi dalam keterangan menyampaikan kepada awak media bahwasanya telah melaksanakan reses tahap lll, yang dilaksanakan pada Selasa, (25/11/2025).
Hadir saat pertemuan Ketua DPRD Kabupaten Batubara Safii SH, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara Rodial, Bupati Batubara dihadiri Plh Sekdakab Batubara Rusian Heri S,Sos, Sekretaris DPRD Batubara diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan ST,M.Si, seluruh anggota DPRD Kabupaten Batubara dan OPD Unsur Forkopimda.
Pertemuan yang dilaksanakan di beberapa titik dengan bertemu langsung kepada para konstituen guna menampung dan menerima berbagai usulan (aspirasi) dari Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik pendukung untuk disikapi. Berbagai permasalahan yang ada di daerah Konstituen nantinya akan dibahas diruang Rapat Paripurna DPRD.
” Hasil Reses III di daerah pemilihan (dapil) I nantinya akan diteruskan dan disampaikan ke pada Pemerintahan Kabupaten Batubara agar dapat segera mengambil langkah- langkah kebijakan untuk mengatasi, saat diadakanaya rapat paripurna,” jelas Suriadi .
Anggota DPRD Kabupaten Batubara menyikapi berbagai masalah yang timbul di daerah Konstituen.
” Usulan-usulan dan Aspirasi masyarakat yang telah disampaikan selama pelaksanaan Reses ini, akan menjadi bahan dalam pembahasan P-APBD 2025 dan R-APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batubara kedepannya,” tambah Suriadi.
Juga Reses Anggota DPRD Kabupaten Batubara Dapil II Kecamatan Talawi dan Kecamatan Datuk Tanah Datar nantinya akan menjadi bahan dalam pembahasan P APBD 2025 dan R APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batubara yang dilaksanakan pada Selasa, (25/11/2025).
Juru bicara Reses Tahap III Tahun 2025 Anggota DPRD Kabupaten Batubara Dapil III Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Nibung Hangus H. Rohadi SP juga telah mengadakan kegiatan pertemuan dengan para Konsituen di masing-masing dapul.
Dan telah menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai politik menjadi bahan dalam pembahasan P. APBD 2025 dan R. APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batubara.
Juru bicara pada Reses Dapil IV Tahap III, Anggota DPRD Syahril Siahaan, SH Kecamatan Sei Balai menerima usulan/aspirasi dari Konstituen, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Partai Politik menyampaikan,
” Kami berharap pemerintah daerah mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya dan akan menjadi bahan dalam pembahasan P-APBD 2025 dan R- APBD 2026 sesuai skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batubara kedepannya.
( T. Sihotang)







