Menu

Mode Gelap
FIPSI UNIKS Jalin Kerja Sama Akademik dengan Akademisi Pengkajian Islam Kontemporeri UiTM Perak Malaysia Dukung Program Green Policing Polsek Bagan Sinembah Gelar Sosialisasi Wabup Jhony Charles Kunker di Lapas Kelas 2A Bagan siapi-api Cempedak Rahuk Ujung Tanjung Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Nasional Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas, Pemkab Rohil Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda Amankan Seorang IRT 61 Butir Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti, Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkoba

Nasional

Buka dan Serahkan Kunci Eks Kantor UED-SP, Johan Taruna: Bentuk Dukungan Kepada KMP

badge-check


					Buka dan Serahkan Kunci Eks Kantor UED-SP, Johan Taruna: Bentuk Dukungan Kepada KMP Perbesar

Rohil, Bagan sinembah – Penghulu Bagan Manunggal Johan Taruna bersama mantan pengurus UED SP disaksikan Aparat Desa, dan Pengurus/Pengawas KMP, serta BPKep hadir dalam rangka membuka Kantor UED SP yang selama ini tidak difungsikan.

 

Hal ini dilakukan agar Kantor yang selama ini tidak difungsikan kembali digunakan, untuk menunjang kegiatan dan sebagai fasilitas kantor Koperasi Merah Putih (KMP), yang telah terbentuk di Kenghuluan Bagan Manunggal dilaksanakan pada Jumat, (03/10/2025).

 

Kantor yang selama ini  tidak difungsikan oleh UED- SP atas inisiatif dan melalui kordinasi dan nusyawarah disepakati bersama untuk mengambil alih kantor UED agar dapat difungsikan kembali sebagai Kantor KMP.

 

” Kita ambil atas kordinasi dan kesepakatan bersama yang disaksikan oleh Mantan pengurus UED-SP Carolus wasek, Ketua Koperasi Merah Putih Joko Prayitno, ketua BPkep Sriwibowo, Pengurus dan Pengawas KMP, Sekdes, Kadus, serta Pengurus LPM, maka Kantor kita buka dan serah terimakan,” jelas Penghulu Bagan Manunggal.

 

Hal ini dilakukan dalam rangka membuat berita acara penyerahan, agar benar benar tertib administrasi, karena ATK dan barang kantor UED-SP yang selama ini digunakan, masih tersimpan dan berada didalam.

 

Joko Prayitno selaku ketua Koperasi Merah Putih dalam kesempatan ini juga menyampaikan, bahwa kantor merupakan sarana vital bagi kepengurusan Koperasi Merah Putih (KMP), sebab untuk registrasi kepesertaan menjadi anggota dibutuhkan waktu yang lama karena account harus didaftar terlebih dahulu melalui aplikasi baru kemudian registrasi pendaftaran.

 

” Ketika warga ingin mendaftar menjadi anggota KMP Khan harus kita bantu, karena  belum tentu warga yang paham dan mengerti untuk mendaftar melalui aplikasi, karena login untuk pendaftaran saja harus menggunakan account yang telah kita daftarkan,” jelas Joko.

 

” Pendaftaran harus melalui aplikasi dan registrasi setelah diverifikasi bahwasanya diterima menjadi anggota koperasi ke masing masing account warga baru bisa dianggap sah menjadi anggota,” tambah Joko.

 

” Yang menjadi permasalahan ketika warga ingin mendaftarkan diri menjadi anggota nah kemana kita warga kita suruh datang sementara kita KMP belum memiliki kantor untuk menunjang kinerja,” ungkap Joko.

 

Untuk itu atas dasar usulan dan berdasarkan musyawarah serta atas persetujuan Pengurus UED-SP maka dilakukan pembukaan dan penyerahan kantor untuk Koperasi Merah Putih dalam membantu warga untuk mendaftar menjadi anggota koperasi.

 

Maka untuk menunjang program KMP untuk melaksanakan program yang akan dilakukan, maka disepakati, untuk menempati kantor Eks UED SP. Karena tanpa adanya kantor KMP akan kesulitan untuk mensosialisasikan kepada warga untuk menjadi anggota koperasi karena kharus melalui aplikasi denganmu menggunakan akun warga itu sendiri.

 

Jekson SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program Green Policing Polsek Bagan Sinembah Gelar Sosialisasi

4 Juni 2026 - 17:47 WIB

Wabup Jhony Charles Kunker di Lapas Kelas 2A Bagan siapi-api Cempedak Rahuk Ujung Tanjung

4 Juni 2026 - 16:16 WIB

Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Nasional

4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas, Pemkab Rohil Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda

4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Amankan Seorang IRT 61 Butir Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti, Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkoba

4 Juni 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukrim