Polsek Bagan Sinembah Laksanakan KRYD, Antisipasi tindak pidana dan jaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan Kondusif
Rokan Hilir, RiauPro.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Bagan Sinembah melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, (7/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.35 WIB tersebut dipimpin oleh personel Polsek Bagan Sinembah berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor: Sprin/125/IV/PAM 3.3/2026 tanggal 01 April 2026.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Aipda F. Setanggang, Aipda M. Yakub, S.H, Bripka Faisal Arif, S.H, dan Brigadir Sugiono, S.H.
Pelaksanaan KRYD difokuskan di sejumlah titik keramaian, di antaranya Brilink Agus Bersaudara di Bagan Batu, Caffe 28 di Jalan Lintas Sumatera KM 01, serta Jalan Nuansa, Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dialogis dan pengecekan identitas terhadap masyarakat guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas seperti penyalahgunaan narkoba, praktik prostitusi, kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran minuman keras, aksi premanisme, hingga balap liar.
Kapolsek Bagan Sinembah melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
“Selama pelaksanaan kegiatan KRYD, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas yang menonjol. Situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman dan terkendali,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti KRYD ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Bagan Sinembah tetap terjaga kondusif serta kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan manfaatnya.
Jekson,SH







