Menu

Mode Gelap
Gencarkan “Police Goes To School”, Polres Kepulauan Meranti Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB

News

BUMDESMA Tebingtinggi Layani Pembiayaan Kredit Barang dengan Cicilan Ringan

badge-check


					BUMDESMA Tebingtinggi Layani Pembiayaan Kredit Barang dengan Cicilan Ringan Perbesar

 

KEPULAUAN MERANTI, Riau Pro. Com- Jumlah pengguna layanan jasa pembiayaan kredit barang multiguna di Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) LKD Bersabar Mandiri, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti terus mengalami peningkatan.

Direktur Unit Perdagangan Barang dan Jasa pada BUMDESMA LKD Bersabar Mandiri, Muhammad Khairun Nizam, S.Pt, mengungkapkan, sejak layanan jasa pembiayaan kredit barang itu dibuka bulan november 2025 lalu, hingga hari ini sudah tercatat sebanyak 36 debitur atau pemanfaat.

“Sudah berjalan kurang lebih 81 hari sejak 24 November 2025 lalu. Hingga hari ini sudah tercatat sebanyak 36 debitur atau pemanfaat jasa pembiayaan kredit barang,” ungkap Nizam, Jumat 13 Februari 2026.

Nizam memprediksi, minat masyarakat untuk menggunakan jasa pembiayaan kredit barang di BUMDESMA Bersabar Mandiri Kecamatan Tebingtinggi akan terus bertambah, terutama pada bulan Ramadan dalam waktu dekat.

“Prediksi kami, jumlah pemanfaat pada bulan ramadan akan terus bertambah, terutama bagi masyarakat yang ingin memiliki barang kebutuhan hari raya idulfitri akan datang,” ujarnya.

Unit Perdagangan Barang dan Jasa yang dipimpinnya, jelas Nizam, menjalankan prinsip layanan kredit barang dengan proses cepat, syarat mudah dan cicilan ringan bagi masyarakat kelas menengah kebawah yang sangat membutuhkan.

“Tentunya sesuai SOP layanan jasa yang sudah ditetapkan, kami akan memberikan layanan proses yang cepat, syarat yang mudah dan dengan cicilan ringan hanya 2,8 persen perbulan,” jelas lulusan Fakultas Peternakan Universitas Andalas Padang ini.

Lebih lanjut pemuda asal Desa Alahair, Kecamatan Tebingtinggi ini menjelaskan, terhadap debitur layanan jasa pembiayaan kredit barang itu tidak diberlakukan down payment (DP), namun mesti membayar angsuran pertama.

“Limit pembiayaan 10 juta rupiah, dimana periode pengembaliannya selama 3 bulan sampai 12 bulan. Hingga saat ini kami sudah melayani kebutuhan pembelian berbagai jenis barang, seperti barang elektronik, perabotan rumah tangga dan sepeda listrik,” jelasnya.

Adapun syarat administrasi dan ketentuan calon pengguna jasa pembiayaan ini, terang Nizam, antara lain fotokopi KTP suami istri, KK, Buku Nikah (asli) dan bertempat tinggal di rumah pribadi di Kecamatan Tebingtinggi.

“Kami juga layani pemilik KTP yang belum atau tidak berstatus menikah dengan ketentuan syarat administrasi tambahan, seperti SK dari tempat kerja yang bersangkutan,” terangnya.

Untuk lebih jelasnya tentang layanan jasa pembiayaan kredit barang ini, tambahnya, calon debitur dapat datang langsung ke Kantor BUMDESMA Bersabar Mandiri Kecamatan Tebingtinggi di Jalan Dorak Selatpanjang, atau menghubungi customer service 08216033983. (rls)

Laporan : M. Khosir AMN

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gencarkan “Police Goes To School”, Polres Kepulauan Meranti Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

21 April 2026 - 18:38 WIB

Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba

21 April 2026 - 18:17 WIB

Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras

21 April 2026 - 17:59 WIB

Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan

21 April 2026 - 17:22 WIB

Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit

21 April 2026 - 17:05 WIB

Trending di Hukrim