Menu

Mode Gelap
Bupati Meranti Dukung Penambahan Jadwal Kapal Roro Perintis Saat Mudik Lebaran 2026 Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis Tarif Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen pada Periode Mudik 15–16 dan 26–27 Maret Buka Puasa Bersama IKKS Riau, Bupati Suhardiman Dorong Perantau Berkontribusi untuk Kuansing Karhutla Mulai Mengancam Beberapa Wilayah di Rohil, Warga Diminta Waspada Santuni 20 Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Kapolsek Bagan Sinembah Berbagi Berkah di Bulan Ramadan

Nasional

Diduga Sembunyikan Pria ke Dalam Rumah, Warga Ambil Tindakan Tegas

badge-check


					Diduga Sembunyikan Pria ke Dalam Rumah, Warga Ambil Tindakan Tegas Perbesar

Rohil, Bagan Manunggal – Seorang pengusaha warga Bagan batu pekerjakan seorang wanita paruh baya untuk bersihkan rumah dan merawat pekarangan yang sudah dibelinya, Namun diduga wanita tersebut memiliki Profesi lain, karena berulang kali kedapatan membawa pria yang bukan muhrimnya kerumah tersebut.

 

Hal ini sesuai informasi yang diterima dari salah seorang warga Simpang Martabak yang tidak mau namanya dipublikasikan, yang disampaikan kepada awak media ini pada Sabtu, (12/7/2025) melalui pesan chat diwhatsaap

 

” Saya mengetahui betul bahwa status wanita tersebut seorang janda karena telah berpisah dari suaminya, bahkan saya sudah pernah komunikasi langsung dengan mantan suaminya yang merupakan warga Rokan hulu, yang menjadi pertanyaan warga, laki-laki yang saat kepergok masuk kerumah tersebut bahkan sudah beberapa kali dipergoki oleh warga, siapa..?” ujarnya kepada media.

 

Seperti Halnya yang terjadi pada minggu lalu setelah kepergok oleh warga sedang berduaan dengan pria, yang saat itu sedang berada dirumahnya menimbulkan kemarahan warga, karena tidak terima kampung mereka diduga akan dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan mesum dan dapat membawa sial bagi warga, untuk mencegah  agar jagan sampai terjadi dirumah tersebut.

 

Untuk itu warga dan aparat desa serta Bhabinkamtibmas sepakat membuat surat pernyataan agar tidak terulang, apabila terbukti terulang lagi maka warga Bagan Manunggal sepakat akan mengambil tindakan tegas dengan mengusirnya dari rumah tersebut.

 

Menurut informasi yang diterima dari P br Samosir yang disampaikan kepada awak media melalui pesan chat di whatsaapnya, mengatakan

 

“Ya kemaren itu, Pagi pagi Simbolon datang kerumah jemput alat alat kerjanya, ada yang melapor sama RT …jadinya buat surat perjanjian lah. Ngak bisa lagi dia datang kesini siang ataupun malam,” tulisnya dalam pesan whatsaapnya

 

Hal ini sesuai informasi yang juga disampai- kan Darma yang ikut menyaksikan sebagai aparat desa selaku kepala urusan (Kaur) Trantib Ketentraman dan ketertiban (Trantib) Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, kabupaten Rohil yang disampaikan pada Senin, (14/7/2025).

 

Disampaikan didepan anggota dan ketua BPKep saat dengar pendapat dengan adanya laporan dari salah seorang warga yang diterima oleh anggota BPKep, lalu ditindak lanjuti dengan mempertayakan langsung kepada Darma selaku Kaur trantib yang ikut menyelesaikan dan mengetahui .

 

” Yah Benar, minggu lalu kita telah buat surat Perjanjian dengan seorang wanita berinisial P br S yang dipekerjakan oleh salah seorang pengusaha pemilik rumah di Kepenghuluan Bagan manunggal,” jelas Darma.

 

Wanita tersebut diketahui bekerja dan tinggal dirumah tersebut untuk merawat dan membersihkan, atas perintah dari pemilik  rumah karena belum ada rencana ditempati sesuai informasi yang diterima awak media .

 

” Karena pada Minggu lalu dipergoki oleh warga bersama seorang pria sedang berada dirumahnya, hal ini menimbulkan kecuringaan warga karena mereka bukan pasangan suami istri,” jelas Darma.

 

Untuk diketahui, jauh sebelum kejadian ini pria tersebut telah membuat surat pernyatan dilarang dan tidak akan datang kedaerah kepenghuluan sesuai informasi yang didapat dan diterima awak media namun masih terulang.

 

” Untuk itu kami bersama aparat desa RT 003/02 kemudian menemui mereka yang selanjutnya dibuat surat perjanjian agar tidak mengulangi, demi menjaga hal-hal  yang tidak di inginkan maka dibuat secara tertulis,” tambah Darma.

 

Agar diketahui, Rumah yang ditempati oleh P br Samosir adalah milik salah seorang pengusaha warga Kelurahan Bagan batu, yang akrab dipanggil Aliong. Ia juga memiliki usaha sarang walet dan beberapa rumah tinggal yang terletak di Jl Musi RT 003 RW 002, Dusun Manunggal Jaya, Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

 

“Dikonfirmasi oleh awak media, Aliong menyampaikan kalau mengenai hal itu, bisa tanyakan langsung pada yang bersangkutan aja. Tanyakan sama yang bersangkutan P br Samosir biar lebih jelas,” jawabnya melalui panggilan telpon seluler dan tulisnya dalam pesan Whatsaapnya.

 

Untuk itu warga berharap dengan adanya kejadian ini agar pemilik rumah sebagai seorang pengusaha dapat mengambil tindakan tegas, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap warga dikemudian hari yang dapat menimbulkan putusnya komunikasi dan silaturahmi.

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Meranti Dukung Penambahan Jadwal Kapal Roro Perintis Saat Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026 - 12:53 WIB

Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis

15 Maret 2026 - 01:21 WIB

Tarif Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen pada Periode Mudik 15–16 dan 26–27 Maret

15 Maret 2026 - 01:18 WIB

Buka Puasa Bersama IKKS Riau, Bupati Suhardiman Dorong Perantau Berkontribusi untuk Kuansing

15 Maret 2026 - 01:14 WIB

Karhutla Mulai Mengancam Beberapa Wilayah di Rohil, Warga Diminta Waspada

15 Maret 2026 - 00:55 WIB

Trending di Hukrim