Menu

Mode Gelap
Diki Saputra Sebut Ketua IKKS Provinsi Halangi Pembentukan PB IKKS, M. Fikri: “Perkecil Mulut, Isi Otak” Polsek Tambusai Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo ” Tanam Jagung di Desa Talikumain” Cek Tanaman Ketapang Polsek Rantau Kopar Pastikan Pertumbuhan Jangung Buka Jalan Desa, Jembatan Merah Putih Presisi Akses Anak Gapai Cita-cita Layanan Call Center Polri 110, Kapolsek Rantau Kopar Sosialisasi di Masjid Raya An-Nur Demi Bumi Yang Lebih Hijau, Polsek Bagan Sinembah ‘Turun Gunung’ ke Balai Jaya

Hukrim

Digerebek di Bangunan Kosong, Dua Pria Ditangkap Saat Asyik Nyabu

badge-check


					Digerebek di Bangunan Kosong, Dua Pria Ditangkap Saat Asyik Nyabu Perbesar

ROKAN HILIR, RiauPro.com – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah kembali menunjukkan komitmenya dalam mengungkap kasus peredaran dan  penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, terbukti dua orang pria diamankan saat diduga tengah mengonsumsi sabu.

 

Penangkapan dilakukan dalam sebuah bangunan kosong di Gang Sukur Jaya, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Riau. Kedua tersangka masing-masing berinisial S (45) dan I (26), warga Bagan Batu. Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui keterangannya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan kosong yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

 

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan dua orang pria di dalam bangunan tersebut,” ujar Kapolsek.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,15 gram, beserta alat hisap (bong), kaca pirex, dan mancis yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

 

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka dan rencananya akan digunakan secara bersama-sama.

 

“Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

 

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Bagan Sinembah.

 

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna membasmi peredaran dan penyalah gunakan narkoba dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolsek.

 

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Tanaman Ketapang Polsek Rantau Kopar Pastikan Pertumbuhan Jangung

15 Mei 2026 - 20:31 WIB

Buka Jalan Desa, Jembatan Merah Putih Presisi Akses Anak Gapai Cita-cita

15 Mei 2026 - 19:44 WIB

Layanan Call Center Polri 110, Kapolsek Rantau Kopar Sosialisasi di Masjid Raya An-Nur

15 Mei 2026 - 19:20 WIB

Demi Bumi Yang Lebih Hijau, Polsek Bagan Sinembah ‘Turun Gunung’ ke Balai Jaya

15 Mei 2026 - 17:48 WIB

Pastikan Jagung Tumbuh Subur Demi Swasembada Pangan, Polsek Bagan Sinembah Sambangi Areal Pertanian

15 Mei 2026 - 17:39 WIB

Trending di Hukrim