RiauPro.com, Kuansing — Polsek Pangean terus berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional. Langkah nyata ini dibuktikan melalui kolaborasi strategis bersama PT. GM dan Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Langsat dengan membuka lahan pertanian jagung pipil seluas kurang lebih 3 hektar menggunakan pola tumpang sari.
Kepala Tata Usaha (KTU) PT. GM, Saudara Ilham, menjelaskan bahwa total lahan yang digarap dalam program ini mencapai sekitar 3 hektar. Lahan tersebut dibagi menjadi dua pengelolaan demi mengoptimalkan hasil panen.
“Saat ini, seluas 2 hektar lahan dikelola langsung oleh PT. GM dan tanamannya sudah memasuki umur 74 hari. Sementara itu, 1 hektar sisanya dikelola oleh Polsek Pangean dengan usia tanaman saat ini mencapai 56 hari,” ujar Ilham.
Program pemanfaatan lahan dengan pola tumpang sari ini mendapat respons yang sangat positif dari berbagai pihak, terutama dalam menjaga stabilitas pangan di tingkat desa.
Kapolsek Pangean yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas, Aipda Mariono, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan program ini.
“Kami mewakili Bapak Kapolsek Pangean mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada manajemen PT. GM dan Pemerintah Desa Sungai Langsat yang telah memberikan dukungan penuh, baik materi maupun tenaga, terhadap program pemerintah dalam penanaman jagung pipil ini.” Kata Aipda Mariono.
“Pola tumpang sari ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara kepolisian, pihak swasta, dan pemerintah desa bisa berdampak langsung bagi masyarakat. Kami juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga desa yang telah menunjukkan kepedulian dan antusiasme luar biasa dalam menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Bapak Presiden. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan membawa kesejahteraan bagi kita semua.” Tambahnya.
Di akhir kegiatannya, Polsek Pangean kembali menegaskan bahwa keberhasilan program ketahanan pangan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat setempat. Kesadaran warga Sungai Langsat dalam menjaga dan merawat lahan pertanian ini menjadi contoh nyata bagaimana instruksi Presiden terkait kemandirian pangan dapat diimplementasikan dengan baik di tingkat daerah.







