Batu Bara. RiauPro.com – Aktivitas tambang liar galian C diduga tidak memiliki izin lengkap marak beroperasi di Wilayah Kabupaten Batu Bara. Galian C yang diduga ilegal tersebut terpantau di Dusun VII Desa Sumber Rejo, Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Hasil Pantauan awak media, terlihat di lokasi galian di temukan satu unit alat berat jenis excavator terparkir di lokasi galian C yang diduga digunakan untuk memuat dan menggali, pada Kamis, (12/6/2025).
Dilokasi galian juga terpampang jelas papan pemberitahuan dengan tulisan,” Pematangan Lahan/Meratakan Bukit, Untuk Tapak Perumahan,” sesuai yang tertulis diplank pemberitahuan
” Kepala Desa (Kades) Sumber Rejo Isa saat di konfirmasi awak media menyampaikan, bahwa tanah/lapak yang diduga Galian C ilegal tersebut adalah milik salah seorang warga yang berinisial (M),” ujarnya.
Lanjut Kades,” Kegiatan yang diduga galian C tersebut telah berlangsung hampir dua minggu, namun terkadang beroperasi terkadang tidak, saat kita temui dan pertanyakan M menjawab meratakan tanah untuk tapak perumahan,” jelasnya
“Pihak galian C yang diduga ilegal telah dilakukan konfirmasi namun mereka menjawab dengan alasan kami sedang meratakan tanah untuk dijadikan tapak perumahan,” ungkap Kades.
(T. Sihotang)







