Rokan Hilir, RiauPro.com – Dalam rangka mendukung program Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau, Polsek Bagan Sinembah melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penanaman bibit pohon di wilayah hukumnya pada Senin (06/04/2026).
Kegiatan awal dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB di halaman rumah masyarakat Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rohil. Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Bagan Sinembah Barat Bripka Iwansyah Putra bersama warga.
Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB kegiatan serupa kembali dilaksanakan di halaman rumah masyarakat Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah. Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Panca Mukti Aipda Roy Manurung dan diikuti oleh masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bagan Sinembah memberikan sosialisasi terkait konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus kelestarian lingkungan hidup.
Program ini bertujuan untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk krisis lingkungan, perubahan iklim, serta potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selain memberikan edukasi, kegiatan juga diwujudkan melalui aksi nyata berupa penanaman bibit pohon di lingkungan masyarakat. Hal ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelestarian alam.
Kapolsek Bagan Sinembah menyampaikan bahwa Green Policing merupakan wujud peran Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam menjaga keseimbangan ekologi. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan hidup.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Bagan Sinembah berharap terciptanya lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi tantangan lingkungan ke depan.
Jekson,SH







