Menu

Mode Gelap
FIPSI UNIKS Jalin Kerja Sama Akademik dengan Akademisi Pengkajian Islam Kontemporeri UiTM Perak Malaysia Dukung Program Green Policing Polsek Bagan Sinembah Gelar Sosialisasi Wabup Jhony Charles Kunker di Lapas Kelas 2A Bagan siapi-api Cempedak Rahuk Ujung Tanjung Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Nasional Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas, Pemkab Rohil Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda Amankan Seorang IRT 61 Butir Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti, Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkoba

Hukrim

Integritas Kejari INHU Dipertaruhkan! Ketua PC PMII Indragiri Hulu Desak Pemeriksaan Anggota DPRD Provinsi

badge-check


					Integritas Kejari INHU Dipertaruhkan! Ketua PC PMII Indragiri Hulu Desak Pemeriksaan Anggota DPRD Provinsi Perbesar

PEKANBARU, RIAUPRO.COM – Integritas Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu tengah menjadi sorotan publik. Ketua PC PMII Indragiri Hulu mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Provinsi berinisial DI dan RZ terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi di BPR Indra Arta.

Desakan ini muncul seiring berkembangnya penanganan kasus yang menyeret sedikitnya sembilan orang tersangka. Namun hingga saat ini, publik menilai masih ada pihak-pihak yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut tetapi belum tersentuh proses hukum. Hal tersebut disampaikan rilis resmi PC PMII Indragiri Hulu, Minggu (08/03/2026).

Ketua PC PMII Indragiri Hulu menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Ia menilai, jika benar terdapat keterlibatan oknum anggota legislatif, maka Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu harus berani bertindak tegas tanpa intervensi.

“Ini menyangkut kepercayaan publik. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka integritas penegak hukum patut dipertanyakan. Kami mendesak agar DI dan RZ segera diperiksa secara transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam analisis yang beredar disebutkan bahwa apabila dalam fakta persidangan ditemukan adanya aliran dana dari mutasi pinjaman yang mengarah kepada pihak di luar struktur internal bank, terutama pihak yang memiliki pengaruh politik atau jabatan tertentu, maka hal tersebut berpotensi memperluas subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Analisis tersebut dinilai menjadi perhatian penting bagi publik, karena penelusuran aliran dana merupakan kunci utama untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan korupsi di BPR Indra Arta. Jika terbukti ada pihak di luar pengurus bank yang turut menerima manfaat dari dana tersebut, maka secara hukum pihak tersebut juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Ketua PC PMII Indragiri Hulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.

“Kami berharap penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berhenti pada pihak-pihak tertentu saja. Semua yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut.[]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program Green Policing Polsek Bagan Sinembah Gelar Sosialisasi

4 Juni 2026 - 17:47 WIB

Wabup Jhony Charles Kunker di Lapas Kelas 2A Bagan siapi-api Cempedak Rahuk Ujung Tanjung

4 Juni 2026 - 16:16 WIB

Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Nasional

4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas, Pemkab Rohil Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda

4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Amankan Seorang IRT 61 Butir Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti, Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkoba

4 Juni 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukrim