Menu

Mode Gelap
Diki Saputra Sebut Ketua IKKS Provinsi Halangi Pembentukan PB IKKS, M. Fikri: “Perkecil Mulut, Isi Otak” Polsek Tambusai Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo ” Tanam Jagung di Desa Talikumain” Cek Tanaman Ketapang Polsek Rantau Kopar Pastikan Pertumbuhan Jangung Buka Jalan Desa, Jembatan Merah Putih Presisi Akses Anak Gapai Cita-cita Layanan Call Center Polri 110, Kapolsek Rantau Kopar Sosialisasi di Masjid Raya An-Nur Demi Bumi Yang Lebih Hijau, Polsek Bagan Sinembah ‘Turun Gunung’ ke Balai Jaya

Hukrim

IPMKS Laporkan Oknum Anggota DPRD ke Polda Riau Terkait Penggarapan Hutan di Batang Lipai Siabu

badge-check


					IPMKS Laporkan Oknum Anggota DPRD ke Polda Riau Terkait Penggarapan Hutan di Batang Lipai Siabu Perbesar

PEKANBARU, PRORIAU.COM – Ikatan Pemuda Mahasiswa Kuantan Singingi (IPMKS) resmi melaporkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi ke Polda Riau, atas dugaan keterlibatan dalam penggarapan kawasan Hutan Produksi Terbatas di wilayah Batang Lipai Siabu di Kecamatan Singingi, Kuansing, Rabu (25/06/2025).

Koordinator IPMKS Pekanbaru Fauzan Al Azima mengatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kelestarian lingkungan yang saat ini semakin terancam akibat aktivitas ilegal yang melibatkan aktor-aktor berpengaruh.

“Kami memiliki bukti awal dan dokumentasi bahwa ada aktivitas pembukaan lahan di kawasan Batang Lipai yang diduga kuat dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan, salah satunya oknum anggota DPRD Provinsi Riau,” tegas Fauzan dalam konferensi pers di depan Mapolda Riau.

Menurut IPMKS, aktivitas tersebut telah mengganggu ekosistem hutan serta memicu keresahan masyarakat setempat yang menggantungkan hidup dari hasil alam. Mereka juga meminta agar Polda Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan profesional.

“Jangan sampai hukum tumpul ke atas. Kami mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat perusakan hutan yang terus berlangsung demi kepentingan pribadi,”ucap Fauzan.

“Kemi meminta komitmen pak Kapolda Riau  Irjen Pol Dr. Hery He ryawan, S.I.K., M.H., M .Hum dalam merawat alam, khususnya di kampung halam kami Kuansing,”tambahnya.

Laporan yang dimasukkan IPMKS tersebut di terima lansung oleh pihak Polda Riau. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa laporan tersebut akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

IPMKS menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan aksi lebih besar jika tidak ada perkembangan signifikan dari aparat penegak hukum.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Tanaman Ketapang Polsek Rantau Kopar Pastikan Pertumbuhan Jangung

15 Mei 2026 - 20:31 WIB

Buka Jalan Desa, Jembatan Merah Putih Presisi Akses Anak Gapai Cita-cita

15 Mei 2026 - 19:44 WIB

Layanan Call Center Polri 110, Kapolsek Rantau Kopar Sosialisasi di Masjid Raya An-Nur

15 Mei 2026 - 19:20 WIB

Demi Bumi Yang Lebih Hijau, Polsek Bagan Sinembah ‘Turun Gunung’ ke Balai Jaya

15 Mei 2026 - 17:48 WIB

Pastikan Jagung Tumbuh Subur Demi Swasembada Pangan, Polsek Bagan Sinembah Sambangi Areal Pertanian

15 Mei 2026 - 17:39 WIB

Trending di Hukrim