Menu

Mode Gelap
Cek Langsung Perkembangan Tanaman Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Asta Cita Presiden Ri Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat, Polsek Panipahan Gelar Giat Jumat Berkah Perangi Narkoba Kapolsek Buka Turnamen Futsal, Bagan Sinembah Cup 2026 Bentuk Sportivitas dan Cooling System Polsek Rengat Barat Tinjau Lahan Ajak Petani Tanam Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Polsek TPTM Tangkap Pelaku Serta Barang Bukti Sabu Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Kantor Desa, Polres Rohil Berhasi Bekuk Pelaku di Teluk Berembun

Nasional

Kanwil Ditjenpas Kalteng Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Gelar Ikrar dan Pemusnahan Barang Bukti

badge-check


					Kanwil Ditjenpas Kalteng Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Gelar Ikrar dan Pemusnahan Barang Bukti Perbesar

Palangkaraya, RiauPro com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan melaksanakan Ikrar Anti-Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti hasil razia di lingkungan pemasyarakatan.

 

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan pada Senin, 2)6/2025.

 

Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar anti-narkoba yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, beserta jajaran.

 

Dalam keterangannya, Kepala Bapas Palangka Raya menegaskan bahwa pelafalan ikrar ini adalah wujud kesadaran kolektif seluruh insan pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih.

 

“Melafalkan ikrar anti-narkoba ini juga menjadi kesadaran kita semua sebagai insan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pembinaan maupun pembimbingan yang bersih dan humanis,” ujar Theo Adrianus.

 

Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia dari berbagai satuan kerja, sebagai bukti konkret keseriusan pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas, Rutan, maupun Bapas.

 

Langkah ini tidak hanya menjadi simbol penolakan terhadap narkoba, namun juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang tertib, aman, dan terbebas dari barang-barang terlarang.

 

Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berharap kegiatan ini menjadi penggerak semangat bersama dalam mendukung P4GN dan membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.Palangkaraya, RiauPro com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan melaksanakan Ikrar Anti-Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti hasil razia di lingkungan pemasyarakatan. 

 

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan pada Senin, 2)6/2025.

 

Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar anti-narkoba yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, beserta jajaran.

 

Dalam keterangannya, Kepala Bapas Palangka Raya menegaskan bahwa pelafalan ikrar ini adalah wujud kesadaran kolektif seluruh insan pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih.

 

“Melafalkan ikrar anti-narkoba ini juga menjadi kesadaran kita semua sebagai insan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pembinaan maupun pembimbingan yang bersih dan humanis,” ujar Theo Adrianus.

 

Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia dari berbagai satuan kerja, sebagai bukti konkret keseriusan pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas, Rutan, maupun Bapas.

 

Langkah ini tidak hanya menjadi simbol penolakan terhadap narkoba, namun juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang tertib, aman, dan terbebas dari barang-barang terlarang.

 

Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berharap kegiatan ini menjadi penggerak semangat bersama dalam mendukung P4GN dan membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Langsung Perkembangan Tanaman Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Asta Cita Presiden Ri

8 Mei 2026 - 14:39 WIB

Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat, Polsek Panipahan Gelar Giat Jumat Berkah

8 Mei 2026 - 12:44 WIB

Perangi Narkoba Kapolsek Buka Turnamen Futsal, Bagan Sinembah Cup 2026 Bentuk Sportivitas dan Cooling System

7 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polsek Rengat Barat Tinjau Lahan Ajak Petani Tanam Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan

7 Mei 2026 - 22:32 WIB

Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Polsek TPTM Tangkap Pelaku Serta Barang Bukti Sabu

7 Mei 2026 - 20:04 WIB

Trending di Hukrim