Menu

Mode Gelap
Cegah Potensi Konflik Lahan, Polsek Sinembah Fasilitasi Pertemuan di Kecamatan Balai Jaya 37 Paket Sabu Disita Dalam Rumah, Pengedar Sabu Diciduk di Paket J Wujud Empati Serta Kepedulian pada Warga, Wabup dan Kapolres Rohil Layat Kerumah Duka Ungkap 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti, Wakapolda Riau Pimpin Press Release Ungkap Kasus Sabu Seberat 2,31 Gram, Sat Res Narkoba Polres Rohil Amankan Satu Orang Tersangka Patroli May Day, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Nasional

Kanwil Ditjenpas Kalteng Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Gelar Ikrar dan Pemusnahan Barang Bukti

badge-check


					Kanwil Ditjenpas Kalteng Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Gelar Ikrar dan Pemusnahan Barang Bukti Perbesar

Palangkaraya, RiauPro com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan melaksanakan Ikrar Anti-Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti hasil razia di lingkungan pemasyarakatan.

 

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan pada Senin, 2)6/2025.

 

Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar anti-narkoba yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, beserta jajaran.

 

Dalam keterangannya, Kepala Bapas Palangka Raya menegaskan bahwa pelafalan ikrar ini adalah wujud kesadaran kolektif seluruh insan pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih.

 

“Melafalkan ikrar anti-narkoba ini juga menjadi kesadaran kita semua sebagai insan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pembinaan maupun pembimbingan yang bersih dan humanis,” ujar Theo Adrianus.

 

Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia dari berbagai satuan kerja, sebagai bukti konkret keseriusan pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas, Rutan, maupun Bapas.

 

Langkah ini tidak hanya menjadi simbol penolakan terhadap narkoba, namun juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang tertib, aman, dan terbebas dari barang-barang terlarang.

 

Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berharap kegiatan ini menjadi penggerak semangat bersama dalam mendukung P4GN dan membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.Palangkaraya, RiauPro com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan melaksanakan Ikrar Anti-Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti hasil razia di lingkungan pemasyarakatan. 

 

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan pada Senin, 2)6/2025.

 

Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar anti-narkoba yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, beserta jajaran.

 

Dalam keterangannya, Kepala Bapas Palangka Raya menegaskan bahwa pelafalan ikrar ini adalah wujud kesadaran kolektif seluruh insan pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih.

 

“Melafalkan ikrar anti-narkoba ini juga menjadi kesadaran kita semua sebagai insan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pembinaan maupun pembimbingan yang bersih dan humanis,” ujar Theo Adrianus.

 

Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia dari berbagai satuan kerja, sebagai bukti konkret keseriusan pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas, Rutan, maupun Bapas.

 

Langkah ini tidak hanya menjadi simbol penolakan terhadap narkoba, namun juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang tertib, aman, dan terbebas dari barang-barang terlarang.

 

Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berharap kegiatan ini menjadi penggerak semangat bersama dalam mendukung P4GN dan membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Potensi Konflik Lahan, Polsek Sinembah Fasilitasi Pertemuan di Kecamatan Balai Jaya

2 Mei 2026 - 16:20 WIB

37 Paket Sabu Disita Dalam Rumah, Pengedar Sabu Diciduk di Paket J

2 Mei 2026 - 15:59 WIB

Wujud Empati Serta Kepedulian pada Warga, Wabup dan Kapolres Rohil Layat Kerumah Duka

2 Mei 2026 - 15:20 WIB

Ungkap 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti, Wakapolda Riau Pimpin Press Release

2 Mei 2026 - 14:51 WIB

Ungkap Kasus Sabu Seberat 2,31 Gram, Sat Res Narkoba Polres Rohil Amankan Satu Orang Tersangka

2 Mei 2026 - 12:23 WIB

Trending di Hukrim