Menu

Mode Gelap
IAIR Kampus Pertama di Rohil Launching Program Pascasarjana (S2) Kadisdik Kepulauan Meranti Diduga Main Proyek, Mark Up dan Sewenang-wenang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 65 Personel, Kapolres Rohil Dorong Tingkatkan Profesionalisme Kick Off H Bistamam, Tanda Dimulai Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup Rohil Rayon ll Kunjungi Kediaman Tokoh Masyarakat di Bagan Manunggal, Bukti Kedekatan Bupati Rohil dengan Warga Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Laporkan Pencurian dan Penadahan Sawit

Nasional

Kanwil Ditjenpas Kalteng Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Gelar Ikrar dan Pemusnahan Barang Bukti

badge-check


					Kanwil Ditjenpas Kalteng Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Gelar Ikrar dan Pemusnahan Barang Bukti Perbesar

Palangkaraya, RiauPro com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan melaksanakan Ikrar Anti-Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti hasil razia di lingkungan pemasyarakatan.

 

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan pada Senin, 2)6/2025.

 

Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar anti-narkoba yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, beserta jajaran.

 

Dalam keterangannya, Kepala Bapas Palangka Raya menegaskan bahwa pelafalan ikrar ini adalah wujud kesadaran kolektif seluruh insan pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih.

 

“Melafalkan ikrar anti-narkoba ini juga menjadi kesadaran kita semua sebagai insan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pembinaan maupun pembimbingan yang bersih dan humanis,” ujar Theo Adrianus.

 

Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia dari berbagai satuan kerja, sebagai bukti konkret keseriusan pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas, Rutan, maupun Bapas.

 

Langkah ini tidak hanya menjadi simbol penolakan terhadap narkoba, namun juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang tertib, aman, dan terbebas dari barang-barang terlarang.

 

Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berharap kegiatan ini menjadi penggerak semangat bersama dalam mendukung P4GN dan membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.Palangkaraya, RiauPro com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan melaksanakan Ikrar Anti-Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti hasil razia di lingkungan pemasyarakatan. 

 

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan pada Senin, 2)6/2025.

 

Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar anti-narkoba yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, beserta jajaran.

 

Dalam keterangannya, Kepala Bapas Palangka Raya menegaskan bahwa pelafalan ikrar ini adalah wujud kesadaran kolektif seluruh insan pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih.

 

“Melafalkan ikrar anti-narkoba ini juga menjadi kesadaran kita semua sebagai insan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pembinaan maupun pembimbingan yang bersih dan humanis,” ujar Theo Adrianus.

 

Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia dari berbagai satuan kerja, sebagai bukti konkret keseriusan pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas, Rutan, maupun Bapas.

 

Langkah ini tidak hanya menjadi simbol penolakan terhadap narkoba, namun juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang tertib, aman, dan terbebas dari barang-barang terlarang.

 

Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berharap kegiatan ini menjadi penggerak semangat bersama dalam mendukung P4GN dan membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IAIR Kampus Pertama di Rohil Launching Program Pascasarjana (S2)

4 Juli 2026 - 17:04 WIB

Kadisdik Kepulauan Meranti Diduga Main Proyek, Mark Up dan Sewenang-wenang

4 Juli 2026 - 13:20 WIB

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 65 Personel, Kapolres Rohil Dorong Tingkatkan Profesionalisme

4 Juli 2026 - 02:57 WIB

Kick Off H Bistamam, Tanda Dimulai Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup Rohil Rayon ll

4 Juli 2026 - 02:42 WIB

Kunjungi Kediaman Tokoh Masyarakat di Bagan Manunggal, Bukti Kedekatan Bupati Rohil dengan Warga

4 Juli 2026 - 01:59 WIB

Trending di Nasional