Menu

Mode Gelap
Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas

Nasional

Kanwil Ditjenpas Kalteng Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Gelar Ikrar dan Pemusnahan Barang Bukti

badge-check


					Kanwil Ditjenpas Kalteng Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Gelar Ikrar dan Pemusnahan Barang Bukti Perbesar

Palangkaraya, RiauPro com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan melaksanakan Ikrar Anti-Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti hasil razia di lingkungan pemasyarakatan.

 

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan pada Senin, 2)6/2025.

 

Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar anti-narkoba yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, beserta jajaran.

 

Dalam keterangannya, Kepala Bapas Palangka Raya menegaskan bahwa pelafalan ikrar ini adalah wujud kesadaran kolektif seluruh insan pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih.

 

“Melafalkan ikrar anti-narkoba ini juga menjadi kesadaran kita semua sebagai insan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pembinaan maupun pembimbingan yang bersih dan humanis,” ujar Theo Adrianus.

 

Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia dari berbagai satuan kerja, sebagai bukti konkret keseriusan pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas, Rutan, maupun Bapas.

 

Langkah ini tidak hanya menjadi simbol penolakan terhadap narkoba, namun juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang tertib, aman, dan terbebas dari barang-barang terlarang.

 

Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berharap kegiatan ini menjadi penggerak semangat bersama dalam mendukung P4GN dan membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.Palangkaraya, RiauPro com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan melaksanakan Ikrar Anti-Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti hasil razia di lingkungan pemasyarakatan. 

 

Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan pada Senin, 2)6/2025.

 

Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar anti-narkoba yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, beserta jajaran.

 

Dalam keterangannya, Kepala Bapas Palangka Raya menegaskan bahwa pelafalan ikrar ini adalah wujud kesadaran kolektif seluruh insan pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih.

 

“Melafalkan ikrar anti-narkoba ini juga menjadi kesadaran kita semua sebagai insan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pembinaan maupun pembimbingan yang bersih dan humanis,” ujar Theo Adrianus.

 

Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia dari berbagai satuan kerja, sebagai bukti konkret keseriusan pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas, Rutan, maupun Bapas.

 

Langkah ini tidak hanya menjadi simbol penolakan terhadap narkoba, namun juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang tertib, aman, dan terbebas dari barang-barang terlarang.

 

Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berharap kegiatan ini menjadi penggerak semangat bersama dalam mendukung P4GN dan membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga

21 Januari 2026 - 22:06 WIB

Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

21 Januari 2026 - 21:52 WIB

Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak

21 Januari 2026 - 20:45 WIB

Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas

21 Januari 2026 - 20:38 WIB

Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali

20 Januari 2026 - 15:14 WIB

Trending di Hukrim