Menu

Mode Gelap
Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Kopar Cek Kontrol Pertumbuhan Jagung Pipil di Kec. Rantau Kopar Kapolres Ajak Masyarakat Bersama Cegah Karhutla, Polsek Bangko Pusako Pasang Spanduk HImbauan Tebar Kededulian Dengan Program Jum’at Sedekah, Kapolsek: Wujud Nyata Polri Hadir Untuk Masyarakat Perkuat Swasembada Pangan Polisi Turun Langsung, Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung Kapolsek Gelar Sosialisasi di SMA Yapim Taruna, Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja Bupati Asmar Pimpin Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Iklim Ekstrem

Kuansing

Masyarakat Minta Pemda Kuansing Tinjau Ulang Amdal RS Milano yang Berada di Pemukiman Warga

badge-check


					Masyarakat Minta Pemda Kuansing Tinjau Ulang Amdal RS Milano yang Berada di Pemukiman Warga Perbesar

KUANSING, PRORIAU.COM – Sejumlah masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meninjau ulang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Rumah Sakit (RS) Milano yang berlokasi di kawasan pemukiman warga. Permintaan ini muncul karena keberadaan rumah sakit tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Salah satu tokoh masyarakat, Fikri, menyampaikan bahwa keberadaan RS Milano seharusnya dikaji ulang dari aspek lingkungan dan tata ruang wilayah. Ia menilai, rumah sakit yang berdiri di tengah pemukiman padat perlu memiliki kajian Amdal yang benar-benar transparan dan sesuai aturan.

“Kami meminta Pemda Kuansing dan instansi terkait untuk meninjau ulang Amdal RS Milano. Lokasinya berada di pemukiman masyarakat, sehingga potensi dampak limbah medis dan kebisingan harus menjadi perhatian serius,” ujar Fikri kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Fikri juga mempertanyakan pengelolaan limbah medis dan non-medis yang dihasilkan rumah sakit tersebut. Menurutnya, tanpa pengelolaan yang baik, limbah rumah sakit dapat membahayakan kesehatan warga dan mencemari lingkungan sekitar.

“Limbah dari kegiatan rumah sakit itu bukan hal sepele. Harus ada kejelasan bagaimana pengelolaannya, apakah sudah memenuhi standar dan mendapatkan izin lingkungan dari dinas terkait,” tambahnya.

Warga sekitar juga berharap agar pemerintah tidak menutup mata terhadap kekhawatiran masyarakat. Mereka meminta adanya transparansi dari pihak RS Milano terkait izin lingkungan, sistem pengelolaan limbah, hingga dampak sosial yang mungkin timbul akibat aktivitas rumah sakit di wilayah pemukiman tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak RS Milano maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan masyarakat tersebut.

Masyarakat berharap Pemda Kuansing segera melakukan evaluasi dan, bila perlu, melakukan peninjauan ulang terhadap izin lingkungan RS Milano agar keberadaan fasilitas kesehatan tersebut tidak menimbulkan masalah baru bagi warga di sekitarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peduli Kampung Halaman, Anak Rantau Desa Sukaping Gelar Qurban Bersama di Masjid Al Muqarabin

27 Mei 2026 - 13:40 WIB

Peduli Masyarakat, PT SBL Jalur Patah Serahkan Bantuan Qurban untuk Masyarakat Sentajo Raya

27 Mei 2026 - 10:18 WIB

Jaga Harkamtibmas, Polsek Pangean Intensifkan Patroli Rutin di SPBU dan Objek Vital

23 Mei 2026 - 10:46 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Program Pekarangan Bergizi di Desa Pulau Padang

21 Mei 2026 - 11:18 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Pangean Serahkan Maklumat Forkopimda Riau ke Tokoh Masyarakat dan Adat

21 Mei 2026 - 09:48 WIB

Trending di Kuansing