KUANSING, PRORIAU.COM – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian hari kian marak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, masyarakat menemukan kegiatan ilegal tersebut terjadi di kawasan Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, dengan menggunakan bok (mesin dompeng) dan alat berat jenis excavator, Kamis (19/06/2025).
Temuan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat atas kerusakan lingkungan yang semakin parah serta potensi konflik sosial akibat pembiaran aktivitas ilegal tersebut. Salah seorang warga Petapahan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa suara mesin dan lalu-lalang kendaraan pengangkut hasil tambang telah menjadi pemandangan sehari-hari.
“Sudah bukan rahasia umum lagi, bok dan alat berat bekerja terang-terangan. Sungai kami rusak, hutan digunduli, tapi aparat belum juga bertindak,”ungkapnya dengan nada kecewa.
Masyarakat menilai, aparat penegak hukum di tingkat kabupaten terkesan lemah atau bahkan membiarkan aktivitas ilegal ini berlangsung. Untuk itu, masyarakat mendesak Kapolda Riau agar segera turun langsung ke lokasi guna menindak tegas pelaku PETI dan oknum yang membekingi.
“Kami minta Kapolda Riau jangan tutup mata. Turunlah ke Kuansing, lihat sendiri kerusakan alam kami akibat PETI ini. Kalau dibiarkan, generasi mendatang tinggal mewarisi lumpur dan konflik,”pintanya dengan penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Kuansing terkait desakan masyarakat tersebut. Sementara itu, sejumlah aktivis juga mulai menyorot keprihatinan terkait aktivitas PETI yang ada di Petapahan serta akan melaporkan kasus ini ke Polda Riau dan Dinas Lingkungan Hidup jika tidak di tangani dengan serius.







