Menu

Mode Gelap
Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas

Nasional

Padamkan Karhutla Dir Polair, Dansat Brimob dan Kapolres Pimpin Aksi

badge-check


					Padamkan Karhutla Dir Polair, Dansat Brimob dan Kapolres Pimpin Aksi Perbesar

ROHIL, RiauPro.com –  Dir Polair Polda Riau Kombes Pol Dr. Tri Setyadi, A. S.H,.S.I.K,.M.H. didampingi Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K, dan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni S.I.K., M.H. Turun memimpin aksi pemadaman dan pendinginan karhutla.

 

Kebakaran yang terjadi di Kepenghuluan Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rohil. Dipadamkan menggunakan Sarpras Ministreker Honda 3 Unit, Selang Isap 3 Gulung, Selang Buang 20 Gulung dan Nozel 3 Unit dilaksanakan pada Senin (21/7/2025) Pukul 10.30 WIB.

 

Tim yang juga diikuti Wakapores Rohil Kasat Samapta Pores Rohil, Personel Polres Rohil, Personel Satuan Brimob Polda Riau dan Manggala Agni, bergerak menuju TKP seluas 100 ha yang berjarak kurang lebih 30 Km dari Mapolsek Kubu Polres Rohil tersebut.

 

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, melalui Kasi Humas Polres Rohil Ipda Darlinson Sitoru,s S.H menyampaikan,

 

” Telah dilaksanakan kegiatan Pemadaman dan Pendinginan yang terdampak Karhutla oleh Pamatwil Polda Riau yang dipimpin oleh Pamatwil Polda Riau yang dipimpin Dir Polair Polda Riau beserta rombongan,” jelas Ipda Darlinson Sitorus.

 

Dalam kegiatan ini, Tim juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan apabila didapati terbukti melakukan tindak pidana pembakaran akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.” terangnya.

 

Jekson, SH

Sumber : Humas Polres Rohil

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga

21 Januari 2026 - 22:06 WIB

Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

21 Januari 2026 - 21:52 WIB

Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak

21 Januari 2026 - 20:45 WIB

Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas

21 Januari 2026 - 20:38 WIB

Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali

20 Januari 2026 - 15:14 WIB

Trending di Hukrim