Menu

Mode Gelap
Salurkan 30 Paket Sembako di TPTM, Kapolres Rohil Santuni Kaum Dhuafa Sahur on The Road Perkuat Harkamtibmas, Kapolres Rohil Turun Langsung Safari Ramadhan 1447 H Antisipasi Balap Liar di Bulan Ramadhan, Polsek Bagan Sinembah Intensifkan Patroli Tanam Jagung Kwartal Pertama 2026, Polsek SImpang Kanan Dukung Ketapang dan Program Asta Cita Presiden RI Wisata Riau: Menyusuri Keindahan Alam Seni Berbuka Puasa: Kenyang Berkah Tanpa Rasa “Begah”

Pekanbaru

PPID Utama Diskominfo Kuansing Sampaikan Laporan Tahunan dan Perkuat Koordinasi dengan Komisi Informasi Riau

badge-check


					PPID Utama Diskominfo Kuansing Sampaikan Laporan Tahunan dan Perkuat Koordinasi dengan Komisi Informasi Riau Perbesar

PPID Utama Diskominfo Kuansing Sampaikan Laporan Tahunan dan Perkuat Koordinasi dengan Komisi Informasi Riau

RiauPro.com, Pekanbaru – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penyampaian Laporan Tahunan PPID sekaligus koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Riau di Pekanbaru. Jum’at (27/02/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kuantan Singingi, H. Doni Aprialdi, SH., MH selaku PPID Utama, didampingi tim teknis PPID Utama. Rombongan diterima oleh Komisioner Bidang Kelembagaan dan Regulasi Komisi Informasi Provinsi Riau, Hj. Yulianti, SH., MH beserta jajaran.

Penyampaian Laporan Tahunan PPID merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kewajiban tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, meskipun saat ini pemerintah daerah tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.

H. Doni Aprialdi menyampaikan bahwa pelaksanaan kewajiban pelaporan ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Walaupun di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kewajiban penyampaian laporan tetap menjadi prioritas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai badan publik dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Selain penyampaian laporan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penguatan kelembagaan PPID, penyesuaian regulasi internal, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Regulasi Komisi Informasi Provinsi Riau, Hj. Yulianti, SH., MH menyambut baik langkah proaktif PPID Utama Diskominfo Kuantan Singingi dalam memenuhi kewajiban pelaporan serta membangun komunikasi yang intensif dengan Komisi Informasi.

Menurutnya, sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara badan publik dan Komisi Informasi sangat penting dalam mendorong terwujudnya keterbukaan informasi yang berkualitas di daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel melalui penguatan peran PPID serta optimalisasi pelayanan informasi kepada masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Salurkan 30 Paket Sembako di TPTM, Kapolres Rohil Santuni Kaum Dhuafa

28 Februari 2026 - 19:08 WIB

Sahur on The Road Perkuat Harkamtibmas, Kapolres Rohil Turun Langsung Safari Ramadhan 1447 H

28 Februari 2026 - 12:05 WIB

Antisipasi Balap Liar di Bulan Ramadhan, Polsek Bagan Sinembah Intensifkan Patroli

28 Februari 2026 - 11:48 WIB

Tanam Jagung Kwartal Pertama 2026, Polsek SImpang Kanan Dukung Ketapang dan Program Asta Cita Presiden RI

28 Februari 2026 - 11:35 WIB

Bupati Kuansing Tekankan Penguatan Peran PPNS dalam Penegakan Perda dan Perlindungan Hak Masyarakat

28 Februari 2026 - 03:31 WIB

Trending di Kuansing