Menu

Mode Gelap
Gencarkan “Police Goes To School”, Polres Kepulauan Meranti Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB

Pekanbaru

PPID Utama Diskominfo Kuansing Sampaikan Laporan Tahunan dan Perkuat Koordinasi dengan Komisi Informasi Riau

badge-check


					PPID Utama Diskominfo Kuansing Sampaikan Laporan Tahunan dan Perkuat Koordinasi dengan Komisi Informasi Riau Perbesar

PPID Utama Diskominfo Kuansing Sampaikan Laporan Tahunan dan Perkuat Koordinasi dengan Komisi Informasi Riau

RiauPro.com, Pekanbaru – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penyampaian Laporan Tahunan PPID sekaligus koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Riau di Pekanbaru. Jum’at (27/02/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kuantan Singingi, H. Doni Aprialdi, SH., MH selaku PPID Utama, didampingi tim teknis PPID Utama. Rombongan diterima oleh Komisioner Bidang Kelembagaan dan Regulasi Komisi Informasi Provinsi Riau, Hj. Yulianti, SH., MH beserta jajaran.

Penyampaian Laporan Tahunan PPID merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kewajiban tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, meskipun saat ini pemerintah daerah tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.

H. Doni Aprialdi menyampaikan bahwa pelaksanaan kewajiban pelaporan ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Walaupun di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kewajiban penyampaian laporan tetap menjadi prioritas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai badan publik dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Selain penyampaian laporan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penguatan kelembagaan PPID, penyesuaian regulasi internal, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Regulasi Komisi Informasi Provinsi Riau, Hj. Yulianti, SH., MH menyambut baik langkah proaktif PPID Utama Diskominfo Kuantan Singingi dalam memenuhi kewajiban pelaporan serta membangun komunikasi yang intensif dengan Komisi Informasi.

Menurutnya, sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara badan publik dan Komisi Informasi sangat penting dalam mendorong terwujudnya keterbukaan informasi yang berkualitas di daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel melalui penguatan peran PPID serta optimalisasi pelayanan informasi kepada masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras

21 April 2026 - 17:59 WIB

Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan

21 April 2026 - 17:22 WIB

Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit

21 April 2026 - 17:05 WIB

Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB

21 April 2026 - 13:23 WIB

Rapat Spektakuler di Bagan Manunggal: Ternak Liar Bisa Bikin Pemiliknya Bui 6 Bulan

20 April 2026 - 17:12 WIB

Trending di Hukrim