Menu

Mode Gelap
Tiga Orang Diringkus! Polsek Pujud Ungkap Peredaran Sabu 40 Gram Green Policing Hijaukan Halaman, Polsek Simpang Kanan Cegah Bencana dari Sekarang Siapkan Halaman Rumah Dengan Green Policing, Polsek Simpang Kanan: Jadi Benteng Hijau Bukan Sekadar Pohon, Polsek Sp Kanan: Ini Pesan Tersembunyi di Balik Tanam Bibit Pohon di Halaman Polisi di Hati, Polsek Sp Kanan Green Policing Tanam Bibit Tanam Harapan KKN UMRI Kelompok 67 Edukasi Siswa SDN 005 Pulau Kumpai tentang Bahaya Bullying

Pekanbaru

PPID Utama Diskominfo Kuansing Sampaikan Laporan Tahunan dan Perkuat Koordinasi dengan Komisi Informasi Riau

badge-check


					PPID Utama Diskominfo Kuansing Sampaikan Laporan Tahunan dan Perkuat Koordinasi dengan Komisi Informasi Riau Perbesar

PPID Utama Diskominfo Kuansing Sampaikan Laporan Tahunan dan Perkuat Koordinasi dengan Komisi Informasi Riau

RiauPro.com, Pekanbaru – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penyampaian Laporan Tahunan PPID sekaligus koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Riau di Pekanbaru. Jum’at (27/02/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kuantan Singingi, H. Doni Aprialdi, SH., MH selaku PPID Utama, didampingi tim teknis PPID Utama. Rombongan diterima oleh Komisioner Bidang Kelembagaan dan Regulasi Komisi Informasi Provinsi Riau, Hj. Yulianti, SH., MH beserta jajaran.

Penyampaian Laporan Tahunan PPID merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kewajiban tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, meskipun saat ini pemerintah daerah tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.

H. Doni Aprialdi menyampaikan bahwa pelaksanaan kewajiban pelaporan ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Walaupun di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kewajiban penyampaian laporan tetap menjadi prioritas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai badan publik dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Selain penyampaian laporan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait penguatan kelembagaan PPID, penyesuaian regulasi internal, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Regulasi Komisi Informasi Provinsi Riau, Hj. Yulianti, SH., MH menyambut baik langkah proaktif PPID Utama Diskominfo Kuantan Singingi dalam memenuhi kewajiban pelaporan serta membangun komunikasi yang intensif dengan Komisi Informasi.

Menurutnya, sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara badan publik dan Komisi Informasi sangat penting dalam mendorong terwujudnya keterbukaan informasi yang berkualitas di daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel melalui penguatan peran PPID serta optimalisasi pelayanan informasi kepada masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Orang Diringkus! Polsek Pujud Ungkap Peredaran Sabu 40 Gram

10 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Green Policing Hijaukan Halaman, Polsek Simpang Kanan Cegah Bencana dari Sekarang

10 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Siapkan Halaman Rumah Dengan Green Policing, Polsek Simpang Kanan: Jadi Benteng Hijau

10 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Bukan Sekadar Pohon, Polsek Sp Kanan: Ini Pesan Tersembunyi di Balik Tanam Bibit

10 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Pohon di Halaman Polisi di Hati, Polsek Sp Kanan Green Policing Tanam Bibit Tanam Harapan

10 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Trending di Hukrim