Menu

Mode Gelap
Dari Jantung Rimbang Baling! Mahasiswa Riau Deklarasi Perang Total terhadap Narkoba dan Perusak Lingkungan Berjalan Sukses, Sabri Alanurin Unggul 3 Suara Atas Afril Rian Arianda Dalam Mubes IPPERPA 2026 Sikat Sabu Seberat 18,87 Gram, Polsek Tebing Tinggi Amankan Satu Orang Terduga Pelaku Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur Riau dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi Bukan Sekadar Perintah, Kapolsek Bagan Sinembah Terjun Langsung Kejar Bandar Sabu Tanpa Ampun, Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu di Selatpanjang

Nasional

Proyek RKB SMK Negeri 1 Medang Deras Diduga Ajang Korupsi, Inspektorat Harap Audit Material Bekas

badge-check


					Proyek RKB SMK Negeri 1 Medang Deras Diduga Ajang Korupsi, Inspektorat Harap Audit Material Bekas Perbesar

Batu Bara. RiauPro.com – Pembangunan ruang kelas di SMK Negeri 1 Medang Deras, Desa Nanasiam, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam publik. Pekerjaan yang baru berjalan sekitar 5 Persen sudah menimbulkan banyak pertanyaan soal kualitas dan transparansi proyek yang menelan biaya Milyaran rupiah.

 

Hasil pantauan sejumlah awak media saat melakukan kontrol sosial pada kamis (16/10/2025) mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian konstruksi di lapangan. Pondasi batu padas yang dipasang terlihat berlubang, rapuh, dan jauh dari standar mutu, bahkan proses pengecoran disebut memakai material bekas seperti bambu, broti, dan papan daur ulang.

 

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut dikerjakan asal–asalan demi mengejar keuntungan yang lebih besar, tanpa memperhatikan standar keamanan maupun mutu bangunan yang akan digunakan untuk kegiatan belajar siswa

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Medang Deras, Ade, mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pelaksanaan proyek tersebut.

“Saya hanya menerima kunci, soal teknis silakan tanya ke pengawasnya,” ujar Ade singkat saat ditemui wartawan di lokasi.

 

Temuan ini langsung menimbulkan reaksi publik yang menuntut Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Inspektorat, hingga Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk turun tangan dan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

 

Kalangan pemerhati pendidikan menilai, pembangunan ruang kelas seharusnya menjadi upaya meningkatkan kualitas belajar, bukan justru menjadi ajang permainan anggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.

 

Jika benar terbukti ada pelanggaran, publik mendesak agar pihak terkait menindak tegas kontraktor maupun pengawas proyek yang lalai menjalankan tugasnya.

“Bangunan pendidikan itu harus kokoh dan layak, bukan jadi simbol proyek asal jadi,” tegas salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik di Batu Bara.

 

(T. Sihotang)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Jantung Rimbang Baling! Mahasiswa Riau Deklarasi Perang Total terhadap Narkoba dan Perusak Lingkungan

26 April 2026 - 21:18 WIB

Sikat Sabu Seberat 18,87 Gram, Polsek Tebing Tinggi Amankan Satu Orang Terduga Pelaku

26 April 2026 - 12:04 WIB

Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur Riau dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

26 April 2026 - 00:22 WIB

Bukan Sekadar Perintah, Kapolsek Bagan Sinembah Terjun Langsung Kejar Bandar Sabu

25 April 2026 - 23:39 WIB

Tanpa Ampun, Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu di Selatpanjang

25 April 2026 - 12:53 WIB

Trending di Hukrim