Batu Bara, RiauPro.com -Kegiatan Personil Sat Lantas Polres Batu Bara Polda Sumut melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Batu Bara yang dilaksanakan pada Selasa, (03/6/2025).
Adapun wilayah yang dilaksanakan kegiatan patroli sebagai berikut, Jalinsum Simpang 4 Tanah merah, Simpang SMP Negeri 1 lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima puluh Depan Pos Lantas, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta melakukan tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Selanjutnya memberi himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Hasil yang dicapai pada kegiatan, diharapkan
terciptanya situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif, dengan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Personil yang melaksanakan kegiatan langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Batu Bara, didampingi KBO Lantas Polres Batu Bara, Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Pos Lantas Indrapura, Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
(T. Sihotang).







