Belawan, RiauPro.com ll 20 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial K (38)th berhasil diamankan petugas berhasil amankan seorang pria saat tengah duduk.
Penangkapan yang dilakukan berlokasi di atas benteng Sungai Deli, Jalan Yong Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Labuhan, pada Jumat, (20/06/2025) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 plastik klip besar dan 4 plastik klip kecil berisi narkotika jenis shabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet ujung runcing, 2 dompet, dan uang tunai sebesar Rp 90.000,” ujar Kasat Narkoba.
Operasi penangkapan yang dilakukan dipimpin langsung AKP Ismail Pane, SH., MH., mewakili Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA.
Setelah dilakukan penangkapan tersangka (K) mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan di kawasan Medan Utara.
Saat ini, tersangka diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif, guna pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan dirinya.
“Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” tegas AKP Ismail Pane
( Yeni )







