Menu

Mode Gelap
IAIR Kampus Pertama di Rohil Launching Program Pascasarjana (S2) Kadisdik Kepulauan Meranti Diduga Main Proyek, Mark Up dan Sewenang-wenang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 65 Personel, Kapolres Rohil Dorong Tingkatkan Profesionalisme Kick Off H Bistamam, Tanda Dimulai Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup Rohil Rayon ll Kunjungi Kediaman Tokoh Masyarakat di Bagan Manunggal, Bukti Kedekatan Bupati Rohil dengan Warga Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Laporkan Pencurian dan Penadahan Sawit

News

Terima Laporan Warga, Polsek Singingi Obrak-Abrik dan Bakar Box di Muara Lembu

badge-check


					Terima Laporan Warga, Polsek Singingi Obrak-Abrik dan Bakar Box di Muara Lembu Perbesar

Terima Laporan Warga, Polsek Singingi Obrak-Abrik dan Bakar Box di Muara Lembu

RiauPro.com, Kuansing – Jajaran Polsek Singingi bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan. Sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penambangan ilegal di Simpang Sambung, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi langsung digerebek petugas pada Selasa (23/6/2026) pagi.

Kapolsek Singingi, AKP Azhari, menyebutkan bahwa operasi penertiban ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian sekira pukul 09.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Hezly H.I. Pandjaitan, S.H., bersama personel gabungan dari Unit Reskrim dan Intel untuk turun ke lapangan.

“Setelah menerima laporan dari warga, tim langsung bergerak ke lokasi (TKP) di Simpang Sambung untuk melakukan pengecekan dan penertiban,” ujar AKP Azhari.

Terima Laporan Warga, Polsek Singingi Obrak-Abrik dan Bakar Box di Muara Lembu

Tiba di lokasi sekira pukul 09.40 WIB, petugas mendapati aktivitas penambangan sedang berhenti. Di TKP, polisi menemukan 1 unit wadah penambangan (box) rakit PETI yang sedang tidak beroperasi. Sementara itu, para pelaku diduga sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi kejadian sehingga tidak ada pelaku maupun barang bukti utama yang berhasil diamankan.

Langkah cepat dan tegas dari Polsek Singingi ini mendapat respons positif dari pemerintah kelurahan setempat. Lurah Muara Lembu, M. Padri.

“Kami mengucapkan terima kasih atas tindakan nyata pihak kepolisian dalam memberantas penambangan ilegal yang merusak lingkungan tersebut.” Kata M. Padri.

Operasi penertiban ini berakhir sekira pukul 11.30 WIB. Hingga kegiatan selesai, situasi di sekitar lokasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pihak Kepolisian Sektor Singingi juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak segan melaporkan jika melihat aktivitas ilegal serupa di wilayah mereka.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IAIR Kampus Pertama di Rohil Launching Program Pascasarjana (S2)

4 Juli 2026 - 17:04 WIB

Kadisdik Kepulauan Meranti Diduga Main Proyek, Mark Up dan Sewenang-wenang

4 Juli 2026 - 13:20 WIB

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 65 Personel, Kapolres Rohil Dorong Tingkatkan Profesionalisme

4 Juli 2026 - 02:57 WIB

Kick Off H Bistamam, Tanda Dimulai Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup Rohil Rayon ll

4 Juli 2026 - 02:42 WIB

Kunjungi Kediaman Tokoh Masyarakat di Bagan Manunggal, Bukti Kedekatan Bupati Rohil dengan Warga

4 Juli 2026 - 01:59 WIB

Trending di Nasional